Edukasi dan Kesadaran Masyarakat
Kasus ini juga menyoroti pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat tentang penggunaan media sosial secara bertanggung jawab. Praktik "cocoklogi" yang dilakukan tanpa bukti yang kuat dapat menyebabkan kerugian besar bagi individu yang tidak bersalah.
Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa informasi yang disebarkan melalui media sosial bersifat akurat dan tidak merugikan individu lain.
Namun, setelah tiga hari, situasinya menjadi semakin serius.
"Saya juga kaget, tidak menyangka sama sekali," ucapnya.
Lebih lanjut, Egi menambahkan, bahwa dia memang pernah memakai anting, tetapi sudah dilepas sejak dua tahun lalu.
"Atas viralnya foto saya, saya merasa sangat terganggu, banyak ancaman kepada diri saya pribadi dan keluarga."
"Ancaman dari netizen, diancam sampai mau dibunuh. Sampai adik saya juga mendapat ancaman akan diperkosa dan dibunuh," jelas pemuda asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon ini.
Baca Juga: 5 fakta terbaru kasus ibu muda Tangsel yang tega lakukan asusila ke anak kandungnya sendiri
Egi juga mengungkapkan, bahwa akibat viralnya foto tersebut, dia sempat didatangi oleh polisi dari Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota tiga hari setelah foto-foto tersebut viral.
"Polisi datang ke rumah menanyakan apakah mengenal korban dan pelaku (kasus Vina), saya jawab jujur sejujurnya tidak kenal."
"Pada saat kejadian itu saya berada di rumah teman," katanya.
Egi menekankan bahwa foto dengan motor ninja dan jaket XTC yang beredar di media sosial adalah milik temannya yang hanya dia pinjam untuk foto.
"Saya tidak masuk dalam anggota kelompok bermotor," ujarnya.
Kini usai klarifikasi, Egi berharap agar netizen lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial dan tidak menuduh tanpa bukti.
"Foto-foto yang tersebar mungkin ngambil dari akun media sosial saya, nama Facebook saya @Egi Ripraa," ucap Egi.