BOGORINSIDER.com --Setelah YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan berpisah, dokumen perceraian keduanya yang diunggah oleh situs resmi Mahkamah Agung RI menjadi viral di media sosial.
Dalam dokumen tersebut, salah satu poin yang menjadi perbincangan banyak orang adalah klaim Ria Ricis bahwa Teuku Ryan pernah mengabaikannya selama seminggu karena alasan kekurangan uang.
Namun, setelah Ricis mentransfer Rp 500 juta dari pihak ketiga, sikap Ryan Teuku disebut menjadi lebih baik.
Baca Juga: Ria Ricis sempat ingin implan yang ditubuhnya, dampak tidak diberi nafkah batin mantan suami
Kuasa hukum Ryan, Dedi Armidi, mengkonfirmasi adanya transfer sejumlah Rp 500 juta dari kakak Ria Ricis, Shindy Putri.
Dedi menjelaskan bahwa pada awalnya, Ryan mengira uang tersebut adalah bayarannya atas sebuah kerja sama dengan Shindy.
Namun, Ryan tidak menyadari bahwa uang tersebut sebenarnya berasal dari Ria Ricis.
Baca Juga: Tidak diberi nafkah batin, Teuku Ryan bongkar alasannya saya stres utang
Jika Ryan mengetahui sumber uang tersebut sebelumnya, kemungkinan besar dia tidak akan menerimanya.
Dedi menegaskan bahwa kliennya tidak bergantung pada Ria Ricis untuk masalah keuangan.
Ryan secara rutin memberikan nafkah kepada Ria Ricis, membayar angsuran rumah, serta membiayai pengobatan Moana, anak mereka.
Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Mereka memiliki seorang anak perempuan dari pernikahan mereka. Namun, pada 30 Januari 2024, Ria Ricis mengajukan gugatan cerai, yang mencakup permintaan untuk bercerai, hak asuh anak, dan nafkah anak.