spill-news

Ini dia aktivitas pertama kali Gaga Muhammad usai bebas bersyarat kasus penyebab lumpuh dan meninggalnya Laura Anna

Rabu, 1 Mei 2024 | 12:34 WIB
Kuasa Hukum Gaga Muhammad Ajukan Kasasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Meskipun telah dibebaskan dengan syarat, Gaga Muhammad masih di bawah bimbingan Bapas Bekasi, yang akan berlangsung hingga 21 Oktober 2026.

Sebagai catatan, Gaga Muhammad sebelumnya divonis hukuman penjara selama 4,5 tahun dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: Respon Greta Irene kakak Laura Anna, usai mendengar Gaga Muhammad bebas secara bersyarat

Majelis Hakim menilai bahwa Gaga Muhammad terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Hakim menjatuhkan hukuman penjara kepada Gaung Sabda Alam Muhammad selama empat tahun enam bulan dan denda Rp10 juta," ujar Hakim Ketua Lingga Setiawan saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Majelis Hakim juga menambahkan bahwa Gaga Muhammad harus menjalani pidana kurungan selama dua bulan apabila denda tersebut tidak dibayarkan.

 
 
 
 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB