BOGORINSIDER.com --Polres Metro Jakarta Barat menangkap Rio Reifan, seorang artis, atas dugaan penggunaan narkoba.
Penangkapan dilakukan di rumahnya di Jatinegara, Jakarta Timur, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat pada Jumat (26/4) malam.
Rio Reifan ditangkap dalam keadaan sadar, tanpa tanda-tanda penggunaan narkotika saat itu, kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan pada Minggu (28/4/2024).
Baca Juga: Aktor Rio Reifan kembali ditangkpa ke lima kali kasus penyalahgunaan narkoba