BOGORINSIDER.com --Kejaksaan Agung telah menetapkan Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Harvey Moeis kasus korupsi yang terkait dengan perdagangan komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk.
Tindak korupsi yang diduga dilakukan oleh Harvey Moeis diyakini terjadi antara tahun 2015 hingga 2022.
Kuntadi, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah memeriksa enam saksi terkait dengan kasus perdagangan timah di wilayah IUP PT Timah.
Salah satu dari keenam saksi tersebut memberikan bukti yang menunjukkan keterlibatan Harvey Moeis sebagai tersangka. Dia disebut sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.
Selain itu, Sandra Dewi juga membagikan pengalamannya tentang janji dari suaminya untuk memberikan uang tambahan.
Janji tersebut dilakukan oleh Harvey Moeis agar Sandra Dewi tidak sering marah di rumah.
Baca Juga: Sederet bisnis Harvey Moeis tersangka kasus korupsi timah suami dari aktris Sandra Dewi
Sandra Dewi mengisahkan bahwa suaminya menantangnya, jika dia bisa menahan diri untuk tidak marah dalam sehari, maka dia akan mendapatkan tambahan uang.
Namun, Sandra Dewi mengakui bahwa sering kali dia tidak berhasil menahan emosinya, meskipun dia mencoba seperti lagunya Nike Ardilla yang berjudul "Bintang Kehidupan".
Dia sering merasa marah di rumah karena sibuk mengurus suami dan anak-anak, serta berbagai kebutuhan rumah tangga.
"Soalnya gini, aku kan harus ngurusin suami, ngurusin anak. Maksudnya ya makananlah, terus rumah, lampu mati satu ngomel, rumah berantakan, anak main terus nggak dibersihin," ujar Sandra Dewi.
Baca Juga: Geleng kepala, jumlah fantastis pajak pertahun Harvey Moeis untung sang istri Sandra Dewi