BOGORINSIDER.com --Fuji Utami, seorang selebgram dan aktor, memutuskan untuk menunda niatnya untuk melaporkan mantan manajer ke Polres Metro Jakarta Barat dalam kasus dugaan penggelapan uang.
Keputusan ini diambil setelah Fuji dan pengacaranya melakukan konsultasi dengan pihak polisi, yang meminta mereka untuk melengkapi bukti yang diperlukan sebelum proses pengaduan bisa dimulai.
Rencananya, setelah mengumpulkan bukti kuat, Fuji bersama kuasa hukumnya akan kembali ke Polres Metro Jakarta Barat guna membuat laporan polisi.
"Jadi setelah ini kami kumpulkan dulu, rencananya Kamis 7 September 2023, kami datang lagi," ucapnya.
Rencananya, Fuji akan menghubungi beberapa klien yang sudah menggunakan jasanya, baik sebagai model iklan, endorse, hingga pekerjaan di dunia akting.
"Fuji mau mengumpulkan bukti kontrak kerja dan juga saksi setelah ini. Kalau sudah dirasa cukup, kami pasti akan langsung membuat laporan," jelas Sandy Arifin.
Fuji berharap banyak Tim kuasa hukumnya bisa dengan cepat mengumpulkan bukti kuat guna melaporkan sang mantan manajer.
"Ya sejauh ini enggak ada itikad baik. Udah capek capek kerja kan penghasilannya enggak ada," ungkap Fuji.
Dikabarkan sebelumnya Sandy juga sudah menyiapkan berbagai bukti untuk menyeret mantan manajer Fuji ke sel penjara.
"Saya sama Fuji mau menyerahkan beberapa bukti untuk dipelajari oleh rekan-rekan kepolisian Jakbar, kita sudah mengumpulkan bukti seutuhnya yang kita pelajari, bilamana konstruksi hukumnya sudah jelas dan unsurnya atas dasar yang kita sampaikan bahwa ada kerugian yang dialami oleh klien kami," tuturnya.