BOGORINSIDER.com --Wulan Guritno akhirnya angkat bicara setelah video promosi judi online yang dibuatnya menjadi viral.
Dia tidak menyangkal perbuatannya, tetapi mengklaim bahwa dia sendiri adalah korban dan hanya diinformasikan bahwa itu adalah permainan judi online.
"Bu Wulan adalah korban karena dia diberi informasi bahwa itu adalah permainan online. Banyak artis besar lainnya yang juga mempromosikannya," kata Bucie Lee, yang mewakili manajemen Wulan Guritno, kepada media, seperti yang dilansir Suara.com pada Selasa (5/9/2023).
Baca Juga: Selain Wulan Guritno, ternyata banyak nama-nama artis yang terlibat promosi judi online di sosmed
Ketika mengetahui bahwa videonya menjadi viral, mantan istri Atilla Syach itu mengaku terkejut dan terguncang. Dia merasa sudut pandangnya terbatas oleh video yang diambil pada tahun 2020.
"Bu Wulan juga kaget dan merasa tertekan oleh liputan saat ini. Karena kontennya sudah ada sejak tahun 2020. Kenapa sekarang baru menjadi sorotan kembali," kata Bucie Lee menirukan pernyataan sang aktris.
Wukan Guritno juga merasa heran mengapa videonya ramai lagi setelah tiga tahun berlalu. Pihaknya menyalahkan para oknum yang sengaja menaikkan kembali video tersebut.
"Mengapa persoalan ini kembali mencuat ya. Siapa yang menyebarkan konten itu sehingga sekarang menjadi perhatian orang lagi," ujarnya.
Baca Juga: Mirip Seorang Introvert, Kenali 5 Tanda Social Phobia Untuk Tahu Karakter Kamu yang Sebenarnya!
Sebagai informasi, perkara ini bermula dari tersebarnya video Wulan Guritno itu dibagikan akun TikTok @REPORT.ID beberapa waktu lalu.
Dalam video itu ia terlihat mempromosikan situs judi online slot Sakti123 yang diklaim sebagai website game online bersertifikat.
Tidak lama setelah video itu ramai, nama Wulan Guritno juga diadukan dalam 26 nama artis yang terlibat dalam video promosi berbagai situs judi online.
"Jadi ada 26 nama, tadi list sudah saya sampaikan ke rekan-rekan penyidik. Inisialnya adalah Wulan Guritno WG, FP, DP, YL, kemudian DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG," terang Zainul Arifin selaku ketua umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia usai menyerahkan bukti ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (4/9/2023).