BOGORINSIDER.com --Artis Wulan Guritno akan diminta klarifikasi oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dugaan promosi situs judi online.
Namun, Wulan Guritno tidak sendirian dalam kasus ini, ada 26 tokoh masyarakat lainnya, termasuk beberapa artis.
Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), M. Zainul Arifin, mengungkapkan bahwa ada 26 tokoh masyarakat yang akan dilaporkan atas dugaan keterlibatan mereka dalam mempromosikan platform judi online.
Zainul mengidentifikasi inisial dari tokoh masyarakat yang diduga terlibat dalam promosi judi online, seperti WG, VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, dan CC.
Selain itu, ada beberapa artis lain yang juga akan dilaporkan, yaitu CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.
Mereka diduga sengaja membuat konten video yang berisi judi dan membagikannya melalui media sosial antara tahun 2017 hingga 2023.
Mereka diduga mendapat bayaran dengan minimal Rp 10 juta sekali unggah.
Zainul pun meminta Polri perlu melakukan penegakan hukum terhadap seseorang yang secara sadar atau sengaja melakukan perbuatan dugaan tindak pidana perjudian.
"Tindakan ini telah menimbulkan keresahan dan kerugian terhadap masyarakat Indonesia," kata Zainul dalam keterangannya, Senin (4/9)