BOGORINSIDER.com --Rendy Kjaernett masih berusaha memperbaiki hubungan pernikahannya dengan Lady Nayoan.
Dia berupaya untuk mengajak istrinya untuk berdamai di luar pengadilan. Menurut kuasa hukumnya, Riki Santoso, Rendy terus berusaha hingga saat ini.
Namun, sampai sekarang, upayanya belum berhasil. Lady Nayoan masih belum bersedia menerima ajakan untuk bertemu di luar pengadilan. Riki Santoso mengatakan bahwa usaha tersebut akan terus dilakukan.
Rabu besok (2/8/2023), Pengadilan Negeri Bekasi telah menjadwalkan pertemuan ulang Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett dalam sidang mediasi. Sampai saat ini, mereka belum melakukan pertemuan di luar sidang untuk membahas kemungkinan rujuk. Rendy Kjaernett dan pengacaranya hanya bisa berharap hasil mediasi sesuai harapan.
Riki Santoso berharap, "Semoga hasilnya sesuai yang diharapkan."
Sebagai informasi, Lady Nayoan telah mengajukan gugatan cerai terhadap Rendy Kjaernett setelah mengungkap perselingkuhan Rendy dengan Syahnaz Sadiqah melalui beberapa unggahan di Instagram Story.
Baca Juga: Astagfirullah! Lady Nayoan alami kecelakaan jelang persiapkan sidang perceraian dengan Rendy Nayoan
Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Bekasi dan sidangnya sudah berlangsung selama dua pekan.
Menurut Lady Nayoan, perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett sudah berlangsung sejak Juli 2022. Padahal saat itu, ia sedang berjuang menghadapi hidup dan mati karena dinding rahim yang hampir robek di tengah kehamilan.
Sampai pada September 2022, Syahnaz Sadiqah sempat meminta maaf ke Lady Nayoan atas hubungan gelap dengan Rendy Kjaernett. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Sayang, Syahnaz Sadiqah melanggar janji. Ia mulai berhubungan lagi dengan Rendy Kjaernett sejak Januari 2023 dan membuat Lady Nayoan terpaksa membongkar aib mereka ke publik.
Artikel Terkait
Anaknya lakukan penganiayaan dan tewaskan pelajar berusia 15 tahun, ini profil dan biodata ketua DPRD Ambon
Anak ketua DPRD Ambon lakukan penganiayaan remaja 15 tahun tewas, malah teriak-teriak tanpa ada kata maaf
Kronologi penganiayaan anak Ketua DPRD Ambon terhadap pelajar 15 tahun hingga tewas ditempat
Lakukan penganiayaan pelajar 15 tahun hingga tewas, anak Ketua DPRD Ambon terancam hukuman 7 tahun penjara
Sosok Abdi Toisutta anak Ketua DPRD Ambon lakukan penganiayaan remaja berusia 15 sampai tewas