Lakukan penganiayaan pelajar 15 tahun hingga tewas, anak Ketua DPRD Ambon terancam hukuman 7 tahun penjara

photo author
- Selasa, 1 Agustus 2023 | 13:52 WIB
Anak ketua DPRD Ambon dijatuhkan hukuman 7 tahun penjara. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Anak ketua DPRD Ambon dijatuhkan hukuman 7 tahun penjara. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --AT, anak ketua DPRD Ambon, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial RSS yang menyebabkan kematian remaja tersebut. Kepolisian telah menetapkan AT sebagai tersangka dan saat ini ia ditahan di Polresta Ambon.

Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif, mengonfirmasi bahwa AT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon.

Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menjerat pelaku sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku.

Baca Juga: Kronologi penganiayaan anak Ketua DPRD Ambon terhadap pelajar 15 tahun hingga tewas ditempat

Polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus penganiayaan ini. AT dihadapkan pada ancaman hukuman penjara selama 7 tahun, berdasarkan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Hingga saat ini, lima saksi telah diperiksa dan mereka mengonfirmasi aksi yang dilakukan oleh pelaku.

Semua pihak dijamin akan diperlakukan sama di depan hukum, dan tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum.

Kronologi Kejadian

Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janete Luhukay mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Talake tepatnya di Asrama Polisi Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 21.00 WIT.

Baca Juga: Anak ketua DPRD Ambon lakukan penganiayaan remaja 15 tahun tewas, malah teriak-teriak tanpa ada kata maaf

Kejadian itu bermula saat korban dan temannya MFS (16) pergi ke rumah saudaranya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket.

Namun saat keduanya memasuki Gapura Lorong Masjid Talake, ternyata keduanya hampir bersenggolan dengan pelaku.

"Dalam perjalan keduanya ke arah rumah saudara ternyata pelaku AT mengikuti mereka. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan memukul korban sebanyak tiga kali," ucap Janete.

Korban katanya dipukul saat masih menggunakan helm. Hal itu membuat korban langsung pingsan di tempat.

"Saat pemukulan pelaku sempat mengoceh kepada korban bahwa kalau masuk di orang kompleks itu suara abang-abang dan bawa motor pelan-pelan karena pelaku juga masuk orang kompleks buat hal serupa," ujar Janete.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X