Ingat Mario Teguh? sosok motivator ini kembali dilaporkan kepolisi dugaan penipuan dan penggelapan 5 miliar

photo author
- Kamis, 13 Juli 2023 | 14:18 WIB
Mario Teguh dilaporkan ke polisi dugaan penipuan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Mario Teguh dilaporkan ke polisi dugaan penipuan. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Motivator Mario Teguh telah dilaporkan kembali ke polisi atas tuduhan penipuan dan penggelapan senilai Rp. 5 Miliar.

Kuasa hukum pelapor, Sunyoto Indra Prayitno, Djamaluddin Koedoeboen SH MH, menyampaikan hal ini saat mengunjungi Polda Metro Jaya pada Kamis (13/7/2023).

"Kami telah membuat laporan polisi terhadap seseorang dengan inisial MT pada bulan lalu, tanggal 19 Juni 2023. Nomor laporan polisi tersebut adalah 3505. Saat ini, rekan-rekan di Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan tersebut, dan rencananya minggu depan klien kami akan diminta untuk memberikan keterangan," ujarnya.

Baca Juga: Sisi gelap Kabupaten Bogor, dari banyaknya jalanan rusak hingga istri Plt Bupati Bogor demen flexing tas brand

"Dugaan penipuan dan penggelapan ini menimbulkan kerugian sekitar 5 miliar," tambahnya.

Kuasa hukum pelapor mengungkapkan bahwa kliennya telah memberikan sejumlah uang kepada Mario Teguh untuk menjadi duta merek atau mempromosikan produknya. Namun, Mario Teguh tidak memenuhi janjinya.

"Ia berjanji untuk mempromosikan produk skincare atau bisnis dari klien kami, tetapi janji tersebut tidak ditepati. Akibatnya, klien kami mengalami kerugian yang cukup besar setelah mengeluarkan jumlah uang sebesar itu," ungkapnya.

Baca Juga: Rendy Kjaernett gigit jari! Lady Nayoan ungkap banyak yang mendekati dirinya hingga pria yang kaya raya..

Selain Mario Teguh, istri sang motivator juga diduga dilaporkan karena keduanya telah menjanjikan keuntungan kepada pelapor tersebut.

"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan, ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau, itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan" pungkasnya.

Diketahui, Laporan polisi teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 juni 2023.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X