Sidang perdana gugatan cerai Lady Nayoan dengan Rendy Kjaernett akan digelar pada tanggal 18 juli 2023

photo author
- Selasa, 11 Juli 2023 | 10:19 WIB
Lady Nayoan gugat cerai Rendy Kjaernett. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Lady Nayoan gugat cerai Rendy Kjaernett. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Pesinetron Lady Nayoan mengajukan gugatan cerai terhadap Rendy Kjaernett setelah terjadi kontroversi tentang dugaan perselingkuhan suaminya dengan Syahnaz Sadiqah. Lady mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ranto Indra Karta, yang bertindak sebagai Humas Pengadilan Negeri Bekasi, menyatakan bahwa gugatan cerai Lady telah didaftarkan oleh kuasa hukumnya, Simanjuntak.

Gugatan Lady telah terdaftar dengan nomor 314/pdt.G/2023/PN Bks.

Baca Juga: Reaksi kocak Lady Nayoan usai menonton klarifikasi Syahnaz Sadiqah akui perselingkuhan dengan Rendy Kjaernett

Sidang cerai perdana antara Lady dan Rendy Kjaernett direncanakan akan diselenggarakan pada pertengahan bulan Juli 2023.

"Berkas perkaranya telah diterima pada tanggal 10 Juli 2023. Nomor perkara adalah 314/pdt.G/2023/PN Bks. Sidang perdana akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2023," kata Ranto Indra Karta di kantornya pada hari Senin (10/7/2023).

Saat ini, Ranto belum memberikan penjelasan mengenai agenda sidang cerai perdana yang akan dihadiri oleh Lady dan Rendy. Semua tergantung pada keputusan ketua hakim.

Baca Juga: Ogah pertahankan rumah tangga, Lady Nayoan akan tuntut hak asuh anak usai gugat cerai Rendy Kjaernett

"Jadwal sidang pertama masih menunggu penetapan, baik bagi tergugat maupun penggugat," kata Ranto.

Ratno tak mengungkap rinci tuntutan Lady atas gugatan cerainya terhadap Rendy Kjaernett.

Ia mengatakan, Lady hanya ingin berpisah dari Rendy dan menuntut hak asuh anak.

"Hanya cerai dan hak asuh anak," imbuhnya.

Baca Juga: Gigit jari! Lady Nayoan akhirnya gugat cerai Rendy Kjaernett usai kasus perselingkuhan dengan Syahnaz Sadiqah

Terkait alasan Lady menggugat cerai Rendy, lanjut Ratno, hal itu baru diketahui setelah sidang mediasi digelar. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X