BOGORINSIDER.com --Hakim menolak permohonan kasasi dari mantan pacar Mario Dandy, AGH (15), dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Dengan penolakan tersebut, AGH tetap dijatuhi hukuman penjara selama 3,5 tahun.
Perkara ini diajukan ke Mahkamah Agung pada Kamis (8/6/2023) dan diputuskan pada Selasa (13/6/2023). Hakim Agung yang menangani kasus ini adalah Suharto.
Baca Juga: 7 Tips Desain Kamar Tidur Minimalis Mungil Cantik, Desainnya 'Kecil-kecil Cabe Rawit!'
Dalam putusannya, hakim menolak kasasi yang diajukan baik oleh jaksa penuntut umum (JPU) maupun oleh AGH sebagai terdakwa anak.
"Amar putusan Mahkamah Agung pada Selasa (13/6/2023) menolak kasasi dari JPU dan anak," demikian tertulis dalam putusan tersebut.
Sebagai informasi, vonis terhadap AGH telah dibacakan oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023).
AGH divonis dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun dalam kasus penganiayaan berencana yang melibatkan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).
"Hakim Sri Wahyuni dalam persidangan di Ruang Anak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023), menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan di LPKA kepada anak tersebut," ujar Hakim Sri Wahyuni.
Dalam vonisnya, Hakim menyimpulkan bahwa AGH bersalah karena terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).
Baca Juga: Tri Adhianto Resmikan Gedung Graha Perawat, Siap Melayani dan Hadir untuk Masyarakat Kota Bekasi
Hakim juga menyatakan bahwa AGH terbukti melanggar Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan kesatu primair.
Selain hukuman penjara, AGH juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000. Putusan ini diambil setelah pemeriksaan terhadap 22 saksi.
Artikel Terkait
Tanggapan nyeleneh Ari Wibowo saat mengetahui Inge Anugrah ditawarkan menjadi Direktur Marketing
Inge Anugrah beri pesan terharu untuk anak-anaknya, disaat proses perceraian dirinya dengan Ari Wibowo
Sherly bongkar aib memilukan anaknya, tidak diberikan harta sepeserpun untuk anaknya dari Ari Wibowo
Nikita Mirzani bak sudah bodo amat, bongkar rahasia tercengang Lolly dan Antonio Dedola tapi kok bisa?
Nikita pergoki anaknya sedang begitu saat dirumah, bukti ada hubungan spesial Lolly dan Antonio Dedola?