Menjadi tersangka dalam kasus pencucian uang, ternyata masih banyak harta kekayaan Rafael Alun tidak disita

photo author
- Senin, 15 Mei 2023 | 17:31 WIB
Rafael Alun diperpanjang masa penahanannya. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Rafael Alun diperpanjang masa penahanannya. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menangani kasus dugaan suap mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Saat ini, proses hukum kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.

KPK tak hanya menahan Rafael Alun, tapi juga menggeledah harta bendanya yang dianggapnya aneh.

Ini juga untuk mencari bukti terkait kasus dugaan pencucian uang (TPPU) Rafael.

Baca Juga: Kontroversi Habib Bahar Bin Smith hingga menjadi korban penembakan orang yang tidak dikenal Kemang Bogor

Baru-baru ini diketahui bahwa Rafael memiliki kekayaan aset di luar negeri berupa cryptocurrency dan saham lainnya. Hal itu pula yang membuat KPK semakin gencar menggali fakta tentang harta karun lain yang masih "dilestarikan" dari Rafael Alun.

Aksi KPK pun mulai diprotes warganet, KPK tak pernah menyita berbagai aset Rafael satu per satu.

Lantas, aset apa saja yang disita KPK dari Rafael Alun? Konten lengkap dapat ditemukan di sini.

Restoran Bilik Kayu di Jogja

Baca Juga: Polisi selidiki kasus Habib Bahar usai menjadi korban penembakan orang tidak dikenal daerah Kabupaten Bogor

Salah satu aset milik Rafael yang sempat diungkap KPK adalah restoran Bilik Kayu Heritage yang berada di Kota Yogyakarta. Hingga saat ini, restoran ini masih aktif melayani pelanggan dan buka seperti biasa.

Hal tersebut rupanya memancing protes warganet. Mereka mempertanyakan alasan restoran milik Rafael tersebut tak kunjung disita oleh KPK. Diketahui, restoran ini adalah salah satu jenis usaha dari 6 perusahaan yang dimiliki oleh Rafael.

Aset bitcoin dan kripto

KPK memang sudah mengungkap soal penemuan mereka atas kepemilikan kripto dan bitcoin milik Rafael. Namun hingga kini, lembaga antirasuah tak kunjung menyita aset tersebut.

Kos-kosan di Jakarta Barat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X