Dani Hamdani Kepala BKPSDM diberhentikan Ridwan Kamil dari jabatannya usai sebut Husein Ali gangguan jiwa

photo author
- Jumat, 12 Mei 2023 | 21:04 WIB
Gaji Dani Hamdani disorot. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Gaji Dani Hamdani disorot. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Dani Hamdani resmi diberhentikan oleh Ridwan Kamil sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran usai .

Gubernur Jabar mencopot jabatan Dani karena merujuk kinerja Husein Ali Rafsanjani sebagai Badan Sipil Negara (ASN) bagi guru di daerah.

Dani Hamdani mengatakan Husein telah gagal dalam tes kejiwaan dan tidak layak menjadi PNS. Selain itu, Ridwan Kamil juga mencopotnya dari jabatan tersebut dengan alasan dugaan pemerasan.

Baca Juga: Dani Hamdani Kepala BKPSDM jadi sorotan gaji cuma 3 juta tapi geleng-geleng kepala kekayaan bisa miliaran

Namun, diberhentikan Dani Hamdani ini hanya bersifat sementara. Hal itu dilakukan saat Inspektorat menyelidiki kasus tersebut secara objektif dan transparan.

"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya @ridwankamil.

Terkait kasus tersebut, berikut penjelasan siapa Kepala BKPSDM Pangandaran yang dinonaktifkan oleh Ridwan Kamil.

Menurut situs bkpsdm.pangandarankab.go.id, Dani Hamdani adalah kepala BKPSDM Pangandaran dengan predikat pengawas tingkat pertama. Dani Hamdani merupakan PNS Golongan IV/b.

Baca Juga: Pelaku pembacokan hingga tewas SMK Bina Warga akhirnya ditangkap usai burun selama 2 bulanan

Mengenai pendidikannya, Dani Hamdani mencapai tingkat magister. Dani Hamdani mengambil jurusan pendidikan manajemen pemerintahan daerah.

H. Dani Hamdani, S.Sos., M.M. juga telah melaporkan harta kekayaannya ke situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2015. Dani Hamdani juga pernah menduduki berbagai jabatan sebagai berikut:

· Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah (2015)

· Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (2017)

· Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (2018)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X