BOGORINSIDER.com --Sidang perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan dilanjutkan hari ini Kamis (30/3). Venna Melinda tidak hadir di persidangan kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan
"Agenda hari ini kita masuk dalam pokok perkara karena mediasinya kemarin deadlock maka hari ini dibacakan, tapi dianggap dibacakan, tapi sudah selesai," kata pengacara Ferry Irawan, Marselinus Abi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (30/3).
Pengadilan memberi waktu seminggu kepada Ferry Irawan untuk menyiapkan replik tersebut. Ferry Irawan juga sudah menyiapkan saksi.
"Lalu sudah dikasih waktu termin seminggu untuk replik, duplik sampai dengan pembuktian. Semuanya melalui e-court, pada saat-saat nanti saksi baru bisa bertemu lagi. Agenda berikutnya tanggalnya sudah ditentukan berkisar tanggal, 8 Juni 2023," bebernya.
"Kalau buktinya dikit kita akan sekaligus siapkan saksi-saksinya. Saksinya minimal dua orang, nah saksinya belum tahu nanti dibicarakan dengan tim dan keluarga. Nanti saksinya siapa-siapa pasti akan tahu," ungkapnya.
Marselinus menegaskan mediasi dinyatakan gagal atau menemui jalan buntu karena Venna dan Ferry sepakat berpisah.
Ia mengatakan langkah selanjutnya hanya tinggal menyelesaikan perceraian sampai babak akhir.
"Yang kita tahu dua-duanya siap yang namanya sama sepakat bercerai. Maka kita tak bisa memungkiri," pungkas Marselinus.***
Artikel Terkait
Nathalie Holscher resmi berpisah dengan Fariz Utama usai gembar-gembor akan melangsungkan pernikahan
Tiara Andini akhirnya kembali aktif di Instagram dengan mata sembab hingga diserbu netizen: matanya gak bisa..
Bripka Arfan lakukan penggelapan pajak sebesar 2,5 miliar hingga berbuntut panjang dengan modus baru
Tim Forensik usai meriksa ponsel temukan kejanggalan kematian Bripka Arfan Siragih tidak ditemukan jejak..
Sempat ingin membongkar penggelapan dana pajak 2 miliar Bripka Arfan ditemukan tewas bunuh diri minum sianida