Mantan artis Sekar Arum Widara ditangkap karena edarkan uang palsu ratusan juta di Mal Kemang

photo author
- Senin, 14 April 2025 | 12:12 WIB
Arum Widara salah satu artis kolosal Angling Dharma terseret kasus peredaran uang palsu, Minggu (13/4) (Elizabeth Widowati )
Arum Widara salah satu artis kolosal Angling Dharma terseret kasus peredaran uang palsu, Minggu (13/4) (Elizabeth Widowati )

BOGORINSIDER.com --Polisi menangkap seorang wanita berinisial Sekar Arum Widara terkait kasus peredaran uang palsu di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Perempuan yang diketahui merupakan mantan artis itu diamankan setelah kedapatan melakukan transaksi menggunakan uang palsu di beberapa toko dalam mal tersebut.

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, mengungkapkan bahwa Sekar saat ini bekerja sebagai karyawan swasta.

Baca Juga: Kebakaran hebat di toko mainan dan petasan Leuwiliang berhasil dipadamkan tidak ada korban jiwa

"Latar belakang dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis," ujarnya, Minggu (13/4/2025).

Penangkapan berlangsung pada Rabu, 2 April 2025. Sekar tertangkap tangan membawa dan menggunakan uang palsu saat bertransaksi di dua toko berbeda dalam satu mal.

Pada transaksi pertama, ia berhasil menggunakan uang palsu tanpa diketahui.

Namun saat mencoba kembali bertransaksi di toko yang sama dengan kasir berbeda, dan juga mencoba toko lain, aksinya mulai mencurigakan.

Baca Juga: Kronologi kebakaran toko mainan di Leuwiliang, hingga meledaknya petasan

"Pada saat melakukan transaksi dengan uang tunai, tersangka memberikan 11 lembar uang yang setelah dicek ternyata palsu," kata Teddy.

Percobaan kedua yang gagal membuat pihak keamanan mal curiga dan langsung mengamankan Sekar.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa Sekar sudah dua kali melakukan transaksi dengan uang palsu di lokasi tersebut. Ia pun dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Penyebab kebakaran toko mainan berisi petasan di Leuwiliang, Bogor

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai total Rp235 juta, sebuah iPhone 11 Pro Max, dan satu unit ponsel Xiaomi Redmi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X