BOGORINSIDER.com --Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Cianjur-Cipanas, tepatnya di Desa Cibeureum, pada Sabtu (15/3/2025) sekitar pukul 06.15 WIB.
Insiden kecelakaan ini melibatkan lima kendaraan dan menyebabkan kemacetan total di kedua arah.
Rekaman video yang beredar luas di media sosial menunjukkan momen-momen sebelum dan sesudah kecelakaan terjadi.
Baca Juga: Nasib sopir truk meninggal dunia karena kecelakaan di Jalan Cibereum Cianjur
Dalam insiden tersebut, satu unit bus, tiga truk, dan satu sepeda motor terlibat dalam tabrakan beruntun. Akibat kejadian ini, arus lalu lintas mengalami gangguan parah.
Pihak kepolisian dan tim penyelamat segera dikerahkan ke lokasi untuk mengatasi situasi.
Dengan bantuan warga setempat, mereka berupaya mengevakuasi para korban serta kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
Baca Juga: Kronologi kecelakaan beruntun di jalur Puncak Cianjur, lima orang alami luka-luka
Upaya ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan arus lalu lintas yang mengalami kemacetan panjang.
Informasi mengenai kecelakaan ini juga diunggah oleh akun @infojawabarat di media sosial.
“Terjadi tabrakan di Jalan Raya Cianjur-Cipanas, tepatnya di Desa Cibeureum, pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.15 WIB. Kecelakaan ini melibatkan satu unit bus, tiga truk, dan satu motor. Saat ini lalu lintas di kedua arah terpantau mengalami kemacetan total,” tulis akun tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan maut di Gekbrong Cianjur, satu pengendara motor tewas tergencet truk
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai jumlah korban dan penyebab pasti kecelakaan.
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi insiden ini serta langkah-langkah penanganannya.
Artikel Terkait
Tasyi Athasyia putuskan vakum dari media sosial usai polemik dengan pelaku UMKM
Feni Rose soroti polemik Tasyi Athasyia yang kian ramai dibicarakan
Polda NTT ungkap bukti keterlibatan eks Kapolres Ngada dalam kasus asusila anak dibawah umur
Empat Korban anak-anak alami trauma berat korban pencabulan Kapolres Ngada, takut lihat seragam coklat
Eks Kapolres Ngada terancam 15 tahun penjara atas kasus pencabulan anak di bawah umur