Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto pastikan Djan Faridz terlibat perkara Harun Masiku

photo author
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 12:53 WIB
KPK geledah rumah Djan Faridz. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
KPK geledah rumah Djan Faridz. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengonfirmasi adanya keterkaitan Djan Faridz dalam kasus yang melibatkan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

Hal ini terungkap setelah KPK memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan perkara tersebut.

“Ya, itu pasti ada kaitan, ya. Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan lain-lainnya,” ujar Setyo, Sabtu (25/1/2025).

Namun, Setyo tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai keterlibatan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku, yang telah menjadi buronan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) sejak 2020.

Baca Juga: KPK geledah rumah mantan wantimpres Djan Faridz terkait kasus harun Masiku bawa tiga koper

Sebelumnya, rumah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz, yang berlokasi di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, digeledah oleh penyidik KPK pada Rabu (22/1/2025) malam hingga Kamis (23/1/2025) dini hari.

Penggeledahan yang berlangsung dari pukul 20.00 WIB hingga 01.05 WIB itu menghasilkan penyitaan tiga koper berisi dokumen dan barang bukti elektronik.

“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik menunjukkan bahwa ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga: Profil dan karir Djan Faridz rumahnya di geledah oleh pihak KPK

Tessa juga menambahkan bahwa KPK membuka kemungkinan untuk memanggil dan memeriksa Djan Faridz setelah penggeledahan tersebut.

“Ya, bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan, maka tentunya saksi siapa pun akan dipanggil untuk dimintai keterangannya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Harun Masiku telah menjadi buronan KPK sejak tahun 2020. Meski telah lima tahun berlalu, KPK belum berhasil menangkap Harun.

Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Djan Faridz

Dalam perkembangan terbaru, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019–2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X