BOGORINSIDER.com --Kasus penganiayaan terhadap seorang dokter koas bernama Muhammad Luthfi di Palembang, Sumatra Selatan, berbuntut panjang.
Lady Aurellia Pramesti, yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, kini menghadapi konsekuensi serius.
Statusnya sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) telah dibekukan sementara oleh pihak fakultas.
"Dari informasi Direktur RSUD Siti Fatimah, status mahasiswa yang bersangkutan sudah dibekukan sementara oleh dekan fakultasnya hingga kasus ini jelas secara hukum," ungkap Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, Sabtu (14/12/2024), seperti dilansir oleh Kompas.com.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Timur klarifikasi lamanya penanganan kasus penganiayaan pegawai toko kue
Tim Investigasi Dibentuk oleh Unsri
Menanggapi insiden ini, Universitas Sriwijaya membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki lebih jauh kasus penganiayaan tersebut.
Rektor Unsri, Prof. Taufiq Marwa, menyatakan bahwa tim investigasi bertugas untuk mengidentifikasi akar permasalahan, mendalami fakta-fakta yang ada, serta mencari solusi terbaik.
"Kami mengecam tegas segala bentuk kekerasan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus," tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima oleh TribunSumsel.compada Minggu (15/12/2024).
Keprihatinan dari Guru Besar FK Unsri
Kasus ini juga menarik perhatian Guru Besar FK Unsri, Prof. Dr. dr. H. Yuwono, M. Biomed., yang mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap insiden tersebut.
Menurut Yuwono, peristiwa ini mencerminkan masalah mendasar dalam pendidikan kedokteran. Ia menjelaskan bahwa pendidikan dokter memiliki dua aspek utama yang harus terintegrasi: pendidikan akademik dan keterampilan profesional.
"Dua aspek ini harus menyatu agar mahasiswa siap menjadi dokter. Jika sudah lulus, mereka terikat dengan sumpah dokter, yang salah satunya adalah menghormati sesama rekan sejawat layaknya saudara," jelasnya.
Ia menilai, tindakan penganiayaan seperti ini menunjukkan ketidaksiapan Lady Aurellia menjadi seorang dokter. "Sejak awal, mungkin sudah ada ketidaksiapan dari yang bersangkutan untuk menjadi dokter," tambah Yuwono.
Artikel Selanjutnya
Kasus kekerasan dan penganiayaan anak pemilik toko kue Cakung jadi sorotan publik
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kasus kekerasan dan penganiayaan anak pemilik toko kue Cakung jadi sorotan publik
Akun facebook toko roti Lindayes Cake & Bakery diserbu warganet usai kasus penganiayaan karyawan viral
Nasib GSH usai aniaya karyawan toko roti dengan bangku, orang tuanya dukung pelaporan ke Polisi
Kronologi mengerikan anak pemilik toko roti aniaya karyawati dengan kursi hingga sebut miskin
Kasus penganiayaan dilakukan anak bos toko kue belum ada tersangka, IPW kritik Polisi lamban