Ketua DPRD Sultra dan anggota DPRD lainnya desak bebaskan Supriyani guru honorer

photo author
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:03 WIB
Anggota DPRD desak bebaskan Supriyani. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Anggota DPRD desak bebaskan Supriyani. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Tariala, bersama Anggota DPRD Sultra, Ardin, memberikan respons atas polemik terkait penahanan seorang guru honorer di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan.

Sosok guru honorer tersebut Supriyani, ditahan dengan dugaan penganiayaan terhadap muridnya.

Kedua anggota DPRD tersebut langsung mengunjungi Supriyani di Lapas Perempuan Kelas III Kendari untuk mendengarkan langsung keluh kesahnya.

Setelah mendengarkan penjelasan Supriyani, mereka menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak profesional serta objektif.

Baca Juga: Tegur murid nakal anak polisi, Supriyani ditahan menjadi tersangka hingga viral guru mogok bela keadilan

“Berdasarkan keterangan Supriyani, dia bukan guru dari murid yang mengaku menjadi korban. Murid tersebut berada di kelas 1A, sedangkan Supriyani mengajar di kelas 1B, jadi dia tidak pernah mengajar di kelas murid tersebut,” ujar Tariala pada Senin, 21 Oktober 2024.

Ia menambahkan bahwa saat kejadian yang dituduhkan, Supriyani baru tiba di sekolah pada siang hari, sekitar pukul 13.00.

Tariala juga menjelaskan adanya kesaksian dari siswa lain di ruang kelas yang sama, yang juga merupakan tetangga korban.

Menurut kesaksian tersebut, Supriyani dituduh memukul korban menggunakan sapu ijuk di hadapan guru kelas 1A dan siswa lain.

Namun, saat dimintai keterangan oleh polisi, guru yang bertugas di kelas tersebut serta siswa lainnya membantah adanya pemukulan.

Baca Juga: Pernyataan pihak polisi bantah tudingan uang damai dalam kasus guru honorer Supriyani

“Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa kasus ini sepertinya direkayasa,” lanjut Tariala yang juga merupakan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Sebagai tindak lanjut, DPRD Sultra telah berkoordinasi dengan APH setempat untuk meminta penangguhan penahanan Supriyani.

“Kami sudah menghubungi Kapolda dan Wakapolda Sultra. Besok, kami juga akan bertemu dengan Kajati Sultra dan Kajari Konawe Selatan untuk membahas penangguhan penahanan,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X