KAI siap tuntut sopir truk penyebab kecelakaan kereta Taksaka di Bantul

photo author
- Jumat, 27 September 2024 | 14:32 WIB
Evakuasi KA Taksaka usai tabrakan dengan truk di perlintasan sebidang JPL 714, Sentolo.  (Tangkapan layar Instagram/ jogjainfo)
Evakuasi KA Taksaka usai tabrakan dengan truk di perlintasan sebidang JPL 714, Sentolo. (Tangkapan layar Instagram/ jogjainfo)

BOGORINSIDER.com --PT Kereta Api Indonesia (KAI) berencana untuk menuntut sopir truk yang diduga menjadi penyebab kecelakaan kereta Taksaka relasi Gambir-Yogyakarta di perlintasan Sentolo-Rewulu, Bantul, pada Rabu (25/9) dini hari.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, mengonfirmasi bahwa sopir truk tersebut kini telah diamankan oleh Kepolisian Polres Bantul.

“Selanjutnya KAI akan melakukan proses hukum atas kejadian ini,” ujar Anne. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan ini menyebabkan kerusakan pada sarana KA New Livery Taksaka serta prasarana pos perlintasan.

Baik masinis maupun asisten masinis mengalami luka dan harus dirawat di Rumah Sakit PKU Muhamadiyah Wates.

Baca Juga: PT KAI tindak lanjut kasus tabrakan kereta taksaka dengan truk molen di Bantul

Insiden ini juga mengakibatkan gangguan pada sejumlah perjalanan kereta, termasuk KA Taksaka yang mengalami keterlambatan hingga 192 menit sebelum akhirnya dapat melanjutkan perjalanan ke Stasiun Yogyakarta.

“Kerugian yang dialami KAI akibat peristiwa ini masih dalam proses perhitungan,” lanjutnya. Meskipun demikian, Anne memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, dan semua penumpang serta kru KA Taksaka selamat.

Para penumpang yang mengalami keterlambatan juga akan menerima layanan pemulihan.

Baca Juga: Pengacara Sean Diddy Combs bela kliennya, klarifikasipPenemuan 1.000 botol baby oil dan pelumas

Anne menekankan pentingnya mematuhi aturan di perlintasan sebidang. Ia meminta pengguna jalan untuk menghentikan kendaraannya ketika sirine isyarat kereta berbunyi dan palang pintu mulai diturunkan, sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"KAI akan terus melakukan imbauan keselamatan, baik di internal maupun eksternal, sebagai upaya mencegah kecelakaan di perlintasan sebidang," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengonfirmasi bahwa sopir truk berinisial S (49) asal Purworejo, Jawa Tengah, saat ini masih berstatus saksi dan dimintai keterangan terkait kelalaian yang dapat membahayakan orang banyak.

Baca Juga: Deretan nama artis Hollywood menjadi korban asusila P Diddy Rapper Amerika Serikat

Sebelumnya, kecelakaan ini terjadi di titik Perlintasan Sebidang, JPL 714, KM 531+000 jalur hulu antara Stasiun Sentolo-Rewulu, setelah sopir truk diduga tidak mengindahkan isyarat sirene bahwa kereta akan melintas, sehingga terjebak dan menyebabkan tabrakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X