Humas Polres Bogor buka suara terkait isu Cut Intan Nabila cabut laporan kasus KDRT dilakukan Armor Toreador

photo author
- Sabtu, 17 Agustus 2024 | 10:54 WIB
Armor Toreador memiliki hutang 1 M. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Armor Toreador memiliki hutang 1 M. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Humas Polres Bogor, Iptu Desi, menegaskan bahwa tidak ada pencabutan laporan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram Cut Intan Nabila dari suaminya, Armor Toreador. Sebelumnya, muncul kabar bahwa Cut Intan Nabila telah berdamai dengan Armor.

"Untuk mengklarifikasi isu yang beredar mengenai pencabutan laporan dan penyelesaian melalui musyawarah, hal tersebut belum terjadi.

Proses hukum dalam tingkat penyidikan masih berlangsung hingga saat ini," jelas Iptu Desi di kantornya pada Jumat (16/8/2024), seperti dikutip Tribunnews.com. Ia menambahkan bahwa belum ada upaya keadilan restoratif atau restorative justice dari pihak Armor.

Baca Juga: Armor Toreador diduga alami penyakit NPD, berikut ciri-cirinya dari yang minim empati hingga love bombing

"Belum ada upaya tersebut. Meskipun pada awal penangkapan pelaku ada pengacara keluarga tersangka yang hadir, tetapi hingga saat ini tidak ada perkembangan lebih lanjut," ungkap Desi.

Sebelumnya, pihak Armor Toreador berharap kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui keadilan restoratif.

Namun, Polres Bogor telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka dalam kasus KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.

Armor Toreador dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga: Rizky Billa ogah disandingkan dengan kasus KDRT Armor Toreador 'gw gak terbukti'

Selain itu, ia juga dijerat Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 mengenai Kekerasan terhadap Anak, dengan ancaman hukuman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.

Serta dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.

Kasus ini terbongkar usai Cut Intan mengunggah video dugaan aksi KDRT sang suami terhadap dirinya di akun Instagramnya pada Selasa (13/8).

Dalam video tersebut, terlihat Cut Intan dan suaminya terlibat cekcok di kamar. Kemudian perempuan asal Aceh itu tampak mendapatkan pukulan berkali-kali dari suaminya.

Baca Juga: Bukan Cut Intan Nabila yang laporkan Armor Toreador ke polisi, berikut laporannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X