Bukan hanya penyebar, Inisial AP ternyata pemeran pria dalam video syur Audrey Davis

photo author
- Senin, 12 Agustus 2024 | 17:21 WIB
Pemeran pria dalam video syur Audrey Davis (AD). Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Pemeran pria dalam video syur Audrey Davis (AD). Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --AP, seorang pria berusia 27 tahun, tidak hanya berperan sebagai pemeran dalam video syur yang melibatkan Audrey Davis, putri dari mantan vokalis band Naif, David Bayu, tetapi juga merekam dan menyebarkan video tersebut.

AP kini telah ditangkap oleh penyidik dari Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AP merupakan pemeran pria dalam video asusila itu dan juga orang yang pertama kali menyebarkan video tersebut.

Baca Juga: Polisi akhirnya tangkap pelaku utama penyebaran video syur Audrey Davis

"AP adalah pemeran pria dalam video dan yang menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila atau pornografi tersebut," kata Ade Safri dalam keterangannya pada Senin (12/8/2024).

Ade Safri juga mengungkapkan bahwa video tersebut direkam oleh AP bersama Audrey Davis pada 19 Desember 2022.

AP kemudian menyebarkan video tersebut melalui media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) dengan menggunakan username STIF @bb2638.

Baca Juga: Begini nasib brand kecantikan MS Glow usai Maharani Kemala mengundurkan diri

Saat ini akun tersebut sudah di-suspend.

"(AP) Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun STIF username @bb2638," jelas Ade Safri.

Pemeran pria dalam video syur Audrey Davis tersebut diketahui tidak bekerja alias pengangguran yang tinggal di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

AP ditangkap polisi di rumahnya, Sabtu (10/8/2024).

Baca Juga: Beberapa sumber kekayaan Shandy Purnamasari owner MS Glow yang memecat sepihak Maharani Kemala

AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. (m31)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X