BOGORINSIDER.com --SI (18 tahun) diakui sebagai pelaku penembakan terhadap MAF (22 tahun) di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
SI mengklaim bahwa saat kejadian, dia terpaksa melakukan tindakan tersebut karena merasa terancam oleh kelompok lawan.
"Saya tidak berniat menembak, sebenarnya saya hanya ingin membubarkan kerusuhan. Awalnya, saya mendapat ancaman dari kelompok yang berjumlah tujuh orang di jembatan," ungkap SI kepada wartawan di Cibinong pada hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024.
SI kemudian menjelaskan alasan di balik kepemilikan senjata api tersebut.
Dia berdalih bahwa dirinya sering berhadapan dengan situasi ekstrem atau berisiko tinggi kejahatan dalam pekerjaannya sehari-hari.
"Saya kerja kan di Bekasi, pulang ke Nambo, di sana jalurnya ekstrem," tuturnya.
Baca Juga: Polisi sita sejumlah ratusan peluru hingga senjata api, kasus penembakan di Klapanunggal Kabupaten Bogor
Sementara, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan SI tidak mengakui perbuatannya. Rio menyebut SI juga terlibat dalam tawuran maut di Kandang Roda, Cibinong, beberapa waktu lalu.
"Dia tidak mengakui apa yang dilakuin, ini salah satu yang ikut terlibat dalam kejadian tawuran di Kandang Roda. Nanti akan dibuktikan di pengadilan. Saya minta kawal penyelidikan kami untuk mengembangkan kasus lain," jelas Rio.
Dia menjelaskan alasan mengapa tersangka SI ditembak pada bagian kakinya. SI disebut melawan saat hendak ditangkap oleh petugas kepolisian.
Baca Juga: Kronologi kasus penembakan di Klapanunggal Kabupaten Bogor, tersangka sempat kabur ke Bekasi
"Melawan, saya tegas perintah saya kepada Kasat Serse dan Kapolsek Klapanunggal kalau dia melawan berikan tindakan tegas dan terukur," pungkasnya.
Artikel Terkait
5 Ide Lemari Bawah Tangga Multifungsi, Bikin Barang di Rumahmu Tertata Rapih
Terjadi kebakaran dini hari saat penghuni sedang tidur lelap di Ciluar Kota Bogor, penyebab kebakaran masih misteri
Tidak tersisa sama sekali, korban rumah kebakaran Ciluar Bogor Utara alami kerugian ratusan juta
Tragis kasus penembakan tembus ke kepala korban di Klapanunggal Kabupaten Bogor, H-seminggu akad nikah