BOGORINSIDER.com --Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, yang menjabat sebagai Kapolda Jabar pada periode 2016-2017, menekankan urgensi Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap Kapolsek Kapetakan, Iptu Rudiana, yang juga merupakan ayah dari Eky.
Hal ini menjadi penting setelah Pegi Setiawan dibebaskan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Anton menyatakan bahwa perlunya pemeriksaan ulang terhadap Iptu Rudiana merupakan hasil dari putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan, mengindikasikan adanya kesalahan dalam proses penyelidikan kasus pembunuhan Vina.
"Diperlukan pemeriksaan ulang terhadap Iptu Rudiana. Saya melihat bahwa putusan hukum ini final dan membuka mata bahwa terdapat kekeliruan dalam proses penyidikan yang harus diperbaiki agar tidak terulang di masa depan," ujarnya dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, seperti dilaporkan pada Rabu (10/7/2024).
Anton menekankan bahwa putusan praperadilan terhadap Pegi Setiawan harus menjadi momentum bagi penyidik di Polda Jabar untuk bekerja dengan lebih teliti dan hati-hati.
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya audit terkait proses penyidikan kasus ini dengan melibatkan pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Baca Juga: Pas butuh ngemis, viral rombongan pejabat cuek bodo amat saat rakyat kecelakaan di jalanan
Upaya ini, menurut Anton, penting dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polda Jabar.
Dengan transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang adil, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan tepat dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarga mereka, serta membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
"Mungkin nanti (penyidikan) dilibatkan juga komponen-komponen juga dari LSM termasuk Kompolnas dan harus dikawal dengan serius," kata Anton.
"Lalu, dengan keseriusan semua pihak sehingga kita pun juga bisa meluruskan penyidikan ini dan sesuai dengan yang diharapkan," sambungnya.
Sebelumnya, Iptu Rudiana memang pernah diperiksa oleh Itwasum dan Propam Polri terkait kasus Vina Cirebon.
Artikel Terkait
Sikap romantis BCL support Tiko Aryawardhana kasus dugaan penggelapan dana miliaran
Always liburan mewah bersama BCL, intip gaji Tiko Aryawardhana yang tersandung kasus penggelapan dana
Bikin malu keluarga, sejumlah ibu di Surabaya siram anak-anaknya dengan air comberan faktor ikut jadi gengster
Pelakor gak tahu diri! Suami memilih selingkuhannya hingga membuat istri sah sedang hamil 6 bulan meninggal dunia
'pelet saya ampuh' Rhesty sosok pelakor rumah tangga Gemmy hingga membuat istri sah meninggal dunia