BOGORINSIDER.com --Perjalanan panjang dan penuh lika-liku dalam kasus pemerkosaan dan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, terus menyimpan misteri yang belum terpecahkan, terutama dalam upaya pengungkapan oleh pihak kepolisian.
Dalam perkembangan terbaru, Pegi Setiawan yang diidentifikasi oleh Polda Jawa Barat sebagai pelaku utama dalam aksi kejahatan tersebut dinyatakan bebas secara hukum.
Keputusan ini diambil oleh Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (8/7/2024), yang memutuskan untuk melepaskan Pegi Setiawan dari status tersangka kasus Vina Cirebon.
Putusan tersebut diumumkan oleh Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, pada hari Senin (8/7/2024), yang juga menginstruksikan kepada Polda Jawa Barat selaku pihak yang memohon untuk memulihkan harkat martabat Pegi Setiawan.
Baca Juga: Pas butuh ngemis, viral rombongan pejabat cuek bodo amat saat rakyat kecelakaan di jalanan
"Hakim Eman menyatakan, 'Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan dan memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula,'" demikian bunyi putusan yang dibacakan oleh Hakim Eman, di Jakarta, pada Senin (8/7/2024).
Keputusan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, serta meninggalkan tanda tanya besar mengenai kebenaran dan keadilan dalam kasus yang terus menjadi perbincangan hangat di publik.
Diharapkan bahwa proses hukum yang adil dan transparan dapat membawa kebenaran kepada kasus ini dan memberikan keadilan kepada para korban serta keluarga mereka.
Secara mengejutkan praktisi hukum yakni Pitra Romadoni Nasution menyampaikan pesan khusus Iptu Rudiana di tengah euforia kebebasan Pegi Setiawan.
Hal itu disampaikan Pitra Romadoni Nasution dalam program Catatan Demokrasi tvOne kemarin.
Pitra yang hadir sebagai praktisi hukum mengaku mengenal dekat dengan anggota keluarga dari almarhum Eky.
"Ya salah satu keluarga beliau itu (almarhum) Eky sahabat baik saya, jadi sahabat baik saya itu wajib saya perjuangkan," kata Pintar dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Pitra yang kala itu tengah bercakap dengan Pegi Setiawan dalam program tersebut mendadak mewakili rasa duka yang telah menyelimuti keluarga almarhum Eky di tengah euforia putusan sidang praperadilan.
Artikel Terkait
5 Fakta kasus penggelapan dana Tiko Aryawardhana memilih liburan bersama BCL
Sikap romantis BCL support Tiko Aryawardhana kasus dugaan penggelapan dana miliaran
Always liburan mewah bersama BCL, intip gaji Tiko Aryawardhana yang tersandung kasus penggelapan dana
Bikin malu keluarga, sejumlah ibu di Surabaya siram anak-anaknya dengan air comberan faktor ikut jadi gengster
Pelakor gak tahu diri! Suami memilih selingkuhannya hingga membuat istri sah sedang hamil 6 bulan meninggal dunia