BOGORINSIDER.com --Eva Manurung, ibu dari Virgoun, bersama kakak Virgoun, Febby Carol, dan artis Vista Putri, berusaha membesuk putranya yang ditangkap terkait kasus narkoba di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Kamis malam (20/6/2024).
Namun, pihak kepolisian belum memberikan izin kepada keluarga untuk bertemu dengan Virgoun.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada izin yang diberikan kepada keluarga.
Penyidik masih fokus menggali keterangan dari Virgoun dan perempuan berinisial PA yang juga ditangkap bersamanya.
Proses pemeriksaan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum keluarga diizinkan berkomunikasi dengan keduanya.
Virgoun ditangkap di sebuah kos-kosan di Ampera, Jakarta, pada Kamis dini hari (20/6/2024) bersama PA dan barang bukti narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Tertunduk lesu Virgoun jalani pemeriksaan kesehatan, positif penyalahgunaan narkoba
Polisi menemukan klip kecil dan alat hisap sabu saat penangkapan. Keduanya mengaku baru saja mengonsumsi sabu dan hasil tes urine sementara menunjukkan keduanya positif terhadap metamfetamin.
Proses hukum terus berjalan dan pihak berwenang berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
Keluarga Virgoun berharap agar semua proses hukum bisa berjalan dengan adil dan transparan.
Oleh karenanya, baik Virgoun maupun PA sama-sama tidak memberikan perlawanan saat polisi melakukan penangkapan.
“Yang bersangkutan cukup kooperatif,” ucap Indrawienny Panjiyoga.
Artikel Terkait
Masuk Bursa Calon Wali Kota Bogor 2024, Elektabilitas Aji Jaya Bintara Jadi yang Paling Rendah
Pendzaliman Keji dan Kampanye Hitam Terus Menyasar Dokter Rayendra
Asik gunakan sabu, Virgoun ditangkap bersama wanita di dalam kosan
Sosok perempuan inisal PA bersama Virgoun di kosan saat ditangkap kasus penyalahgunaan narkoba
Polres Metro Jakarta Barat ungkap hubungan Virgoun dengan sosok PA di kosan saat ditangkap kasus narkoba