Tim Gabungan Polres Pati sita 33 unit sepeda motor dan 6 mobil, buntut dokumen yang tidak jelas

photo author
- Jumat, 14 Juni 2024 | 14:06 WIB
Polres pati (humas.polri.go.id)
Polres pati (humas.polri.go.id)

BOGORINSIDER.com --Tim gabungan Polres Pati dan Satuan Reserse Kriminal (Jatanras) Polda Jawa Tengah menyita 33 unit sepeda motor dan 6 unit mobil dari kawasan Sukolilo di Pati. Puluhan kendaraan disita karena tidak jelas dokumentasinya.

Kasubdit Jatanras AKBP Helmy Tamaela menyatakan, tindakan ini dilakukan menanggapi pemberitaan yang menyebut Sukolilo sebagai pusat perdagangan kendaraan curian.

“Kami juga merespons kekhawatiran masyarakat terhadap Sukolilo yang menjadi sarang perdagangan sepeda motor curian. Hari ini, kami mengamankan 33 unit sepeda motor dan 6 unit mobil yang tidak jelas dokumentasinya. Semuanya sudah kami bawa ke Polres Pati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Helmy di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Rabu (12/6).

Baca Juga: Asik menonton penampilan Timnas Indonesia, Cristian Gonzales berikan komentar jujur tentang Anang dan Ashanty

Polisi juga aktif mencari pelaku yang terlibat dalam penyerangan maut terhadap pemilik perusahaan rental mobil di kawasan Sukolilo.

Operasi ini melibatkan tiga tim yang menelusuri wilayah Sukolilo, khususnya di luar Desa Sumbersoko. Pelaku yang belum diketahui identitasnya diduga bersembunyi di rumah warga di luar Desa Sumbersoko.

Beberapa rumah milik terduga pelaku di Desa Sumbersoko ditemukan terkunci dari luar dan ditinggalkan pemiliknya.

Baca Juga: Perbedaan kursi tribun Desta dan Cristian Gonzales legenda sepak bola, Netizen berikan kecaman laga Timnas Indonesia

Helmy kemudian mendesak para terduga pelaku untuk menyerahkan diri dan memberikan waktu tiga hari untuk mematuhinya.

Ia juga menghimbau warga untuk menginformasikan kepada pihak berwajib jika melihat ada tersangka pelaku.

“Kami mohon kepada warga di sini, para sesepuh yang kami hormati, para tokoh masyarakat, tolong, jika melihat mereka, minta saja mereka menyerahkan diri, daripada kami melakukan penangkapan paksa. Kami beri waktu tiga hari untuk itu,” tegas Helmy.

Baca Juga: PSSI berikan respon mengejutkan perihal Cristian Gonzales duduk di tribun biasa bukan di VIP

Saat ini, empat orang telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus main hakim sendiri. Salah satu yang diamankan adalah Aris Gunawan, warga pemilik mobil korban.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X