Polwan bakar suaminya hidup-hidup, ini dampak bermain judi online bagi mental

photo author
- Selasa, 11 Juni 2024 | 11:47 WIB
Kronologi istri bakar suami. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Kronologi istri bakar suami. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Kasus yang melibatkan Briptu Fadhilatun Nikmah (28), seorang Polwan dari Polresta Mojokerto yang diduga membakar suaminya di rumah dinas Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, menimbulkan suatu ironi yang mencolok, terutama di tengah upaya negara untuk memberantas perjudian daring atau online.

Diduga, tindakan tersebut merupakan puncak kekesalan Fadhilatun Nikmah atas perilaku suaminya, Briptu Rian DW (27), seorang anggota Polres Jombang, yang diduga kecanduan judi online.

Padahal, Fadhilatun Nikmah seorang ibu dari tiga anak, sangat membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.

Dalam kejadian tersebut, Briptu Rian meninggal, sementara Briptu Fadhilatun kini dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan, dan anak-anak mereka yang masih belia juga menjadi korban dalam tragedi ini.

Baca Juga: Sudah membakar suaminya hidup-hidup, Briptu FN alami luka bakar hingga sempat membawa suami ke RS

Namun, sambil menunggu kelanjutan proses hukumnya, kita perlu melihat lebih jauh dari sekadar masalah ekonomi atau hukum. Ada aspek kesehatan mental yang juga terlibat dalam kasus seperti ini, baik bagi korban, pelaku, maupun anak-anak mereka.

Bagaimana seseorang bisa terjerumus ke dalam dunia judi? Pada dasarnya, judi adalah sebuah permainan yang memberikan rangsangan, di mana uang atau taruhan bukanlah tujuan utamanya.

Pelakunya sering kali mencari sensasi, perhatian, tantangan, atau upaya untuk memperoleh pengakuan dari orang lain. Ketika judi masih dalam tahap rekreasi semata, keinginan tersebut biasanya hanya bersifat sementara dan bisa diakhiri kapan saja tanpa tekanan khusus.

Namun, masalah muncul ketika judi telah menjadi kebiasaan yang sulit untuk dihentikan. Sensasi kemenangan sebelumnya meningkatkan tingkat hormon adrenalin, yang hanya bisa dipenuhi dengan berjudi lagi untuk mencapai tingkat kegembiraan yang sama.

Ini mengarah pada perilaku berjudi yang kompulsif, di mana orang tersebut merasa cemas jika tidak bisa berjudi.

Baca Juga: Memiliki 3 balita hingga Briptu FN diancam hukuman 15 tahun penjara usai bakar sang suami Briptu RDW

Bagaimana teknologi memperkuat kecanduan judi? Dengan berkembangnya teknologi digital, judi telah merambah ke dunia maya.

Hanya dengan sentuhan jari pada layar ponsel pintar, seseorang kini dapat berjudi di mana saja dan kapan saja. Tidak perlu lagi pergi ke kasino atau tempat perjudian fisik lainnya, judi daring bisa diakses dengan mudah melalui internet.

Judi daring sering kali terselubung sebagai permainan atau aplikasi lain, seperti gim daring, platform perdagangan saham, atau konten di media sosial. Hal ini membuat judi daring dapat menjangkau masyarakat luas dengan cepat dan efektif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Elegan di Tengah Isu: Citra Publik Raisa Tetap Kuat

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:28 WIB

Fenomena Netizen: Mengapa Publik Begitu Ingin Tahu?

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:21 WIB

Rahasia Kekuatan Hubungan Raisa dan Hamish Daud

Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Tekanan di Balik Popularitas: Kisah Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:58 WIB

Hapus Foto, Viral Seketika: Fenomena Raisa & Hamish

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:42 WIB

Rumor Cerai: Raisa Menggugat Suami Setelah 8 Tahun

Kamis, 23 Oktober 2025 | 09:07 WIB

Terpopuler

X