BOGORINSIDER.COM – Belum lama ini beredar kabar yang menyebutkan bahwa pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2023.
Kabarnya, nilai BSU 2023 yang akan diberikan pemerintah jauh lebih besar disbanding tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp600.000.
Lantas, benarkah pemerintah akan kembali menyalurkan BSU 2023 kepada para pekerja?
Pemerintah sebelumnya telah menyalurkan BSU 2022 kepada 16 pekerja hingga akhir Desember tahun lalu.
BSU ini diberikan kepada pekerja yang sudah terdaftar dan tercatat sebagai penerima dan akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Cara Dapat Bansos 2023, Cukup Siapkan KTP dan Tunggu Bantuan Rp2,4 Juta Masuk Rekening
Seperti dikutip BogorInsider.com dari Instagram Kemnaker, pemerintah menjelaskan bahwa BSU 2022 telah disalurkan kepada kepada 12.111.906 juta pekerja atau buruh.
Penyaluaran BSU itu dilakukan hingga jelang pergantian tahun 2022, yang penyalurannya dilakukan melalui kantor Pos.
Dalam keterangan itu juga, Kemnaker menegaskan jika pemerintah belum mengeluarkan wacana untuk menyalurkan BSU 2023.
“Minaker mau tegaskan kembali nih, kalau BSU 2023 belum diadakan kembali ya Rekanaker,” tulis @kembaker.
Artinya, hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan untuk melanjutkan BSU tahun ini.
Baca Juga: Daftar Bansos 2023 yang akan Cair dalam Waktu Dekat ini, Jumlah Bantuan Hingga Rp2,4 Juta
“Sementara ini (untuk BSU 2023) belum ada,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada awak media beberapa waktu lalu.
Namun, bagi pekerja atau buruh bisa mendapatkan bantuan yang akan disalurkan melalui Program Kartu Prakerja 2023.