Daftar Bansos 2023 yang akan Cair dalam Waktu Dekat ini, Jumlah Bantuan Hingga Rp2,4 Juta

photo author
- Jumat, 3 Februari 2023 | 12:08 WIB
Ilustrasi: Berikut ini daftar bansos 2023 yang akan cair dalam waktu dekat ini. (pixabay)
Ilustrasi: Berikut ini daftar bansos 2023 yang akan cair dalam waktu dekat ini. (pixabay)

BOGORINSIDER.COM – Pemerintah akan segera mencairkan bantuan sosial atau bansos 2023 dalam waktu dekat ini.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan melanjutkan program tersebut dengan mengalokasikan anggaran Rp470 miliar untuk bansos 2023.

Ada beberapa bansos 2023 yang akan dicairkan pemerintah dalam waktu dekat ini, di antaranya PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT dan lainnya.

“Bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023," kata Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Berikut ini daftar bansos 2023 yang akan cair dalam waktu dekat ini:

Baca Juga: Heboh Sembako Bansos Presiden Dipendam Dalam Tanah Selama 2 Tahun

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH masih menjadi bansos andalan pemerintah, dan akan kembali dilanjutkan tahun ini.

Salah satu bansos 2023 ini merupakan program Kementerian Sosial atau Kemensos yang dianggap sukses sejak digulirkan beberapa tahun silam dengan sasaran 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Besaran bansos PKH ini bervariasi berdasarkan enam komponen yang ada. Adapun besaran bantuan yang akan diterima masyarakat, hingga Rp2,4 juta.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Baca Juga: Sederhana dan apa adanya padahal tajir, begini momen Denny Caknan makan menu sederhana

BPNT, merupakan salah bansos 2023 yang akan cari dalam waktu dekat. Bantuan yang dikenal dengan nama BLT sembako ini merupakan bansos untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

Bansos 2023 ini tidak bisa diuangkan secara tunai.Artinya, penerima bantuan hanya bisa menggunakan bantuan tersebut untuk membeli kebutuhan pokok, seperti beras, telur dan lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faris Aurahmah

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X