BOGORINSIDER.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, angkat bicara soal tudingan yang menyebut pembangunan Masjid Al Jabbar yang berada di Gedebage, Kota Bandung, terindikasi korupsi.
Ridwan Kamil juga membantah telah terjadi kelebihan bayar untuk pembangunan Masjid Al Jabbar, sebesar Rp300 miliar.
Menurut Ridwan Kamil, kabar dan tudingan tersebut tidak benar, sebab proyek pembangunan Masjid Al Jabbar, dan proyek lainnya di Jawa Barat, sudah diperiksa dengan prudent oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
“Setiap temuannya biasanya diselesaikan dalam waktu 1-3 bulan,” kata Ridwan Kamil seperti dikutip BogorInsider.com dari Instagram pribadinya @ridwankamil pada Selasa, 31 Januari 2023.
Baca Juga: Anggaran Masjid Al Jabbar jadi Sorotan, Eddy Soeparno Bilang Ridwan Kamil Begini
Menurut pria yang akrab disapa Kang Emil ini, setiap pembangunan yang menggunakan uang negara memiliki aturan standar harga satuannya dari Kementerian PUPR.
Hal ini dilakukan agar ada kewajaran dalam setiap harga yang dikeluarkan.
Berapa harga maksimal batu, semen, keramik itu semua dihitung dgn detail. Kemudian dilelangkan secara transparan,” ucap Kang Emil.
Penjelasan Kang Emil ini diberikan setelah mencuatnya kabar yang menyebut jika pembangunan Masjid Al Jabbar terindikasi korupsi.
Indikasi itu, salah satunya dugaan adanya kelebihan bayar sebesar Rp300 miliar yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada pelaksana proyek atau kontraktor.
Baca Juga: Umi yang akui menjadi ibu sambung Bunda Corla memberi jawaban tak terduga: dulu tuh dia..
Sebagai informasi, Masjid Al Jabbar dibangun pada 2017 dengan menelan anggaran Rp1 triliun, dan baru diresmikan pada 30 Desember 2022.
Masjid Al Jabbar di bangun di atas lahan seluas 25 hektare di jalan CImincrang No. 14 CImenerang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.
Pembangunan Masjid Al Jabbar yang dikenal dengan ‘Masjid Terapung’ ini dilakukan ketika Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung.