Pengemudi Plat F yang Menampar Kepala Sopir TransJakarta di Ciputat Menyerahkan Diri dan Sudah Ditangkap

photo author
- Sabtu, 27 Agustus 2022 | 11:01 WIB
Pengendara mobil Plat F tersangka pemukulan sopir bus TransJakarta ditangkap. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)
Pengendara mobil Plat F tersangka pemukulan sopir bus TransJakarta ditangkap. Foto/Istimewa. (Foto/Istimewa.)

BOGORINSIDER.com --Seorang pengemudi mobil plat F membuat kehebohan saat menampar kepala sopir TransJakarta di Ciputat, Tangerang Selatan. Saat ini, pelaku telah ditangkap polisi.

"Ya, sudah diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan melalui pesan singkat, Sabtu (27/8/2022).

Baca Juga: Pengendara Plat F Berstiker Polisi Menyerahkan Diri Usai Pukul Sopir TransJakarta, Proses Hukum Lanjut?

Yandri mengatakan, pelaku adalah warga Jalan Tapos Depok. Dia mengatakan, pelaku mengaku menghindari sopir TransJakarta karena emosi.

"Motif emosi," ujarnya.

Yandri menyebut pelaku menyerahkan diri ke polisi. "Yang bersangkutan (pelaku) menyerahkan diri," imbuhnya.

Sebelumnya, video tawuran yang mengakibatkan pengendara mobil menabrak kepala sopir TransJakarta viral di media sosial.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Sopir Busway Dikeplak Pengemudi Plat F Berstiker Polri, Sudah Nyenggol Marah-marah Lagi

"Saat ini sopir bus baru membuat laporan polisi terkait penganiayaan di Polres Jaksel," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengecam cekcok yang berujung pengeplakan terhadap sopir TransJ oleh pemobil tersebut. TransJakarta meminta polisi memproses pelaku.

"TransJakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum. Ini dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pramudi dan seluruh pekerja," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta, Anang Rizkani Noor dalam keterangannya.

Anang menyatakan pihaknya tidak menoleransi segala bentuk kekerasan. "PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) tidak mentoleransi kekerasan yang dilakukan pengendara mobil pribadi kepada pramudi pada Kamis (25/8) malam," kata Anang.***

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Siap Adopsi Anak Bungsu Ferdy Sambo yang Masih Bayi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X