"Kami juga berupaya mematuhi regulasi yang dibuat PT Liga Indonesia Baru, sebagai operator kompetisi Ligas 1," tandas Rini.
Untuk diketahui, tiga klub sepak bola nasional dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga disponsori rumah judi online 303.
Ketiga klub itu adalah Persikabo 1973, Arema FC, dan PSIS Semarang.
Selain tiga klub itu, PT LIB (Liga Indonesia Baru) selaku operator kompetisi Liga 1 2022-2023 dan PSSI sebagai regulator juga dilaporkan.
Sementara, Sekjen PSSI Yunus Nusi menyatakan pihaknya akan memanggil ketiga klub tersebut untuk diminta klarifikasi.
Nantinya, akan dinilai apakah ada kebijakan klub tersebut yang melanggar hukum atau tidak.
"Di sepak bola tidak boleh ada hal yang meresahkan. Jadi kami minta para anggota untuk mengambil langkah terbaik," ujarnya dikutip Pojoksatu.id dari laman resmi PSSI.
Selain itu, PSSI juga meminta agar untuk sementara menghentikan kerja sama tersebut.
"Sebelum ada hal-hal meresahkan, kami menyarankan agar kerja sama itu dihentikan dahulu," kata Yunus Nusi.
Sebelumnya diberitakan, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri melaporkan tiga klub sepak bola nasional yang jadi sponsor judi online.
Tiga klub sepak bola nasional yang jadi sponsor judi online tersebut di antaranya, Arema Malang FC, Persikabo 1973 dan PSIS Semarang.(Rishad Noviansyah)
Artikel Terkait
Lawan Persebaya Surabaya di Laga Perdana Liga 1, Persikabo 1973 Siap Raih Poin Penuh
Persikabo 1973 Taklukan Persebaya Surabaya di Laga Perdana Liga 1
Mengenal Gustavo Tocantins, Pahlawan Kemenangan Persikabo 1973 atas Persebaya
Persikabo Sponsor Judi Sbotop Viral, Begini Tanggapan Menejemen Perihal Kejadian Viral Ini
Tiga Klub Sepak Bola Nasional Dilaporkan Karena Jadi Sponsor Judi Online, Ini Daftarnya