Kemudian para polisi bergerak keluar dari perumahan tersebut dan mengikuti 10 mobil yang diduga rombongan Rizieq Shihab, menuju ke arah pintu Tol Sentul 2, pada pukul 23.00 WIB.
Nampak kemudian sebuah mobil Pajero yang bergerak ke arah Bogor yang kemudian diikuti oleh Bripka Guntur.
Sedangkan dua mobil polisi lainnya melanjutkan perjalanan mengikuti 9 mobil yang diduga berisi rombongan Habib Rizieq.
Namun mobil Bripka Ismanto tertinggal dari rombongan.
Hingga pada dini hari Senin 7 Desember 2020, terdapat dua mobil Chevrolet dan Toyota Avanza yang berusaha menghalang-halangi mobil yang dikemudikan Bripka Faisal di daerah jalan pintu keluar Tol Karawang Timur.
Mobil tersebut kemudian menyerempet mobil Bripka Faisal, dikemudikan anggota FPI.
Hal itu membuat Bripka Faisal mengejar mobil anggota FPI tersebut.
Setelah terjadi kejar-kejaran, empat orang anggota FPI turun dari mobil dan membawa senjata tajam dan sempat melakukan perusakan ke mobil polisi.
Melihat hal tersebut, Briptu Faisal menurunkan kaca mobil dan melepaskan tembakan sebanyak satu kali.
Anggota FPI lainnya berusaha kabur hingga empat anggota Laskar FPI berhasil ditangkap polisi.
Baca Juga: Gus Samsudin Tuntut Minta Uang Ganti Rugi 100 Miliar Usia Polisikan Pesulap Merah
Tetapi di perjalanan Laskar FPI sempat melakukan perlawanan dan merebut senjata polisi.
Pada akhirnya Ipda Elwira Priadi Z dan Briptu Fikri menembak empat Laskar FPI tersebut di dalam mobil hingga tewas karena akan melawan petugas.
Berdasar putusan sidang kemudian Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella didakwa melakukan tindak pidana.
Namun tidak dijatuhi hukuman karena alasan pembenaran.***
Artikel Terkait
Video Makam Brigadir J Dibongkar untuk Otopsi, Keluarga Nangis Minta Tolong ke Presiden
VIDEO Pemakaman Kembali Brigadir J di Jambi Usai Otopsi, Pakai Upacara Pemakaman Kepolisian
Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Sita Alat Komunikasi dan CCTV Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ada 27 Nama Polisi yang diduga Melanggar Kode Etik dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J