Intip Yuk, Lebih dari Setengah Perusahaan BUMN yang Belum Bayar Kas Negara dari per Maret 2022

photo author
- Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:24 WIB
stengah perusahaan BUMN yang belum setor dividen ke kas negara. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
stengah perusahaan BUMN yang belum setor dividen ke kas negara. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Sekitar 20 badan usaha milik negara (BUMN) rutin menyumbang dividen ke kas negara setiap tahun, sementara 41 BUMN (induk perusahaan) diketahui per Maret 2022. Demikian disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Gaji Bos BUMN Kalah! Ini Penghasila Bonge per Hari dari Konten

Direktur Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kurnia Chairi mengatakan kepada DJKN dalam diskusi virtual, Jumat (12/8/2022).

“Data yang saya baca, dari beberapa tahun terakhir, baru sekitar 20 BUMN yang sudah membagikan dividen, sisanya belum,” kata kurnia.

Hanya ada 10 BUMN yang telah menyetorkan dividen per 31 Juli 2022 diantaranya :

1. PT Bank Rakyat Indonesia/BRI (Persero) Tbk

2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

3. PT Bank Negara Indonesia/BNI (Persero)Tbk

4. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, 

5. PT Pelabuhan Indonesia/Pelindo (Persero)

6. PT Inalum (Persero)

7. PT PLN (Persero)

8. PT Pertamina (Persero)

9. Semen Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X