BOGORINSIDER.com --Sekitar 20 badan usaha milik negara (BUMN) rutin menyumbang dividen ke kas negara setiap tahun, sementara 41 BUMN (induk perusahaan) diketahui per Maret 2022. Demikian disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Gaji Bos BUMN Kalah! Ini Penghasila Bonge per Hari dari Konten
Direktur Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kurnia Chairi mengatakan kepada DJKN dalam diskusi virtual, Jumat (12/8/2022).
“Data yang saya baca, dari beberapa tahun terakhir, baru sekitar 20 BUMN yang sudah membagikan dividen, sisanya belum,” kata kurnia.
Hanya ada 10 BUMN yang telah menyetorkan dividen per 31 Juli 2022 diantaranya :
1. PT Bank Rakyat Indonesia/BRI (Persero) Tbk
2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
3. PT Bank Negara Indonesia/BNI (Persero)Tbk
4. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk,
5. PT Pelabuhan Indonesia/Pelindo (Persero)
6. PT Inalum (Persero)
7. PT PLN (Persero)
8. PT Pertamina (Persero)
9. Semen Indonesia
Artikel Terkait
Fuji Buka Suara Gara-gara Masalah Sebut "Najis" ke Rafael Adwel
Setelah Usai Dicopot Pengacara Bharada E Meminta Segera dibayar Fee 15 Triliun
Viral Wanita Gagal Menikah Gegara Ibu Calon Mertua: Sudah yah Cukup Jangan Jadikan Anak Saya Pelampiasan