BOGORINSIDER.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Penempatan itu berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo dibawa ke lokasi tersebut karena diduga melakukan pelanggaran etik olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan penempatan Ferdy Sambo itu berlaku 30 hari.
"(Selama) 30 hari info dari Itsus," kata Dedi di Jakarta, Minggu (7/8/2022).
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), Edi Hasibuan menjelaskan penempatan khusus dilakukan di tempat yang ditunjuk pimpinan kepolisian dalam penegakan kode etik.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Baca Juga: Istri Irjen Ferdy Sambo alami Post Traumatic Stress disorder (PTSD) atas Pelecehan Seksual
Meski demikian, dalam penerapannya, penempatan di Mako Brimob juga dilakukan terhadap sejumlah tokoh sipil yang terlibat kasus-kasus tertentu.
Berikut daftar tokoh yang pernah ditempatkan khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok:
1. Ahok
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditahan di Mako Brimob karena kasus penodaan agama.
Dia ditahan sejak 9 mei 2017 hingga 24 Januari 2019.
Ahok divonis Pengadilan Negeri Jakarta Utara dua tahun pidana penjara dengan dakwaan Pasal 156 huruf a KUHP (penodaan agama).
Artikel Terkait
Tersangka Irjen Ferdy Sambo Langsung Dibawah ke Mako Brimob
Irjen Ferdy Sambo Dibawa Ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Benarkah?
Irjen Ferdy Sambo Dibawa Ke Mako Brimob Karena Langgar Kode Etik, Dalang 25 Anggota yang Diperiksa?
Ferdy Sambo Ngaku Dirinyalah yang Ambil CCTV di TKP Pembunuhan Brigadir Joshua
Istri Irjen Ferdy Sambo alami Post Traumatic Stress disorder (PTSD) atas Pelecehan Seksual