Tersangka Irjen Ferdy Sambo Langsung Dibawah ke Mako Brimob

photo author
- Sabtu, 6 Agustus 2022 | 22:06 WIB
Ferdy sambo tersangka pembunuhan Brigadier j. Ferdy Sambo tersangka langsung dibawa ke Mako Brimob. Foto/Instagram (Foto/Instagram)
Ferdy sambo tersangka pembunuhan Brigadier j. Ferdy Sambo tersangka langsung dibawa ke Mako Brimob. Foto/Instagram (Foto/Instagram)

BOGORINSIDER.com --Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Kini Langsung Dibawa ke Mako Brimob Depok.


Beredar kabar Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Jendral bintang dua itu kabarnya telah ditetapkan menjadi tersangka atas keterlibatan kasus pembunuhan Brigadir Joshua.

Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

Dari sumber yang beredar di kalangan wartawan, Timsus bentukan Kapolri telah menetapkan tersangka kepada Irjen Ferdy Sambo karena terbukti melanggar kode etik.

Baca Juga: Game Dibatasi, Blok Politik Pelajar Protes Minta Kominfo Lebih Baik Urus Doxing Dulu

Namu belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian perihal info Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka.

Sebelumnya, puluhan personel Brimob berseragam loreng dengan senjata laras panajang yang mau menangkap Irjen Ferdy Sambo terlihat bersiaga di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu siang 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Profil Riesca Rose Selingkuhan Sule, Ternyata Sosoknya Gak Disangka

Pasukan Mako Brimob ini terlihat di Gedung Awaloeddin Djamin dengan membawa serta tas ransel berikut dengan tas panjang berwarna hitam lengkap dengan helm pelindung kepala.

Baca Juga: Pidato Politik Menggetarkan Ade Puspitasari Bangkitkan Semangat Ribuan Kader Partai Golkar Kota Bekasi

Adapun gedung Awaloeddin Djamin terdapat ruang tahanan yang berada di basemant 1A, di mana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosa Nilasari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB

Terpopuler

X