BOGORINSIDER.com - Syukri Zen anggota DPRD Kota Palembang akan dipecat sebagai anggota Partai Gerindra karena telah menganiaya seorang wanita di SPBU.
Syukri Zen viral di media sosial akibat menganiaya seorang wanita saat sedang mengantre BBM di SPBU.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Palembang Akbar Alfaro menegaskan, ulah M Syukri yang menganiaya warga tak bisa ditolerir.
Sebab, Partai Gerindra merupakan partai yang dekat dengan rakyat.
Baca Juga: Video Viral, Oknum Anggota DPRD Palembang Pukul Gadis di Pom Bensin, Hotman Paris Siap Membantu
Akibat kejadian tersebut, Partai Gerindra menjadi sorotan publik.
“Kami juga sebagai partai Gerindra akan memberikan tindakan tegas kepada Bapak Syukri Zen bahkan sampai sanksi pemecatan. Proses pemecatan nanti kita akan tunggu dari DPP,” tegas Akbar Alfaro, saat memberikan keterangan pers, Rabu (24/8/2022).
Alfaro menjelaskan, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto telah menegaskan, seluruh kader dilarang melakukan arogansi kepada masyarakat.
Baca Juga: Viral Video Anggota DPRD Garut dari Fraksi PDIP Ngamuk di Ruang Rapat, Sampai Banting Mic Tiga Kali
Perbuatan Syukri Zen telah melanggar aturan yang sudah ditentukan.
“Ketua umum kami, dewan pembina kami tidak pernah mentolerir membenarkan arogansi kepada kader-kader di daerah. Oleh karena itu, tadi Syukri Zen kami panggil secara langsung. Dan besok akan kami berikan sanksi secara tertulis bahkan bisa kami usulkan sanksi pemecatan sebagai anggota DPRD,” ujarnya.
Selain itu, Alfaro akan membawa permasalahan itu ke internal partai.
Baca Juga: Empat Anggota DPRD Kota Bogor Plesiran Ke Itali, Setwan : Sudah Sesuai Tahapan Termasuk Izin
Ia memastikan bahwa M Syukri Zen akan diberikan sanksi tegas atas perbuatannya tersebut. B