news

Napak Tilas Mengingat Kejadian KM 50 Tewasnya Enam Prajurit FPI Tol Cikampek

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 16:05 WIB
Tragedi penembakan KM 50. Foto/Instagram (Foto/Instagram )

BOGORINSIDER.com --Menelusuri kronologi tragedi KM 50 yang mengakibatkan tewasnya enam prajurit FPI.

Kasus KM 50 dan tewasnya enam Laskar FPI kembali menjadi perbincangan publik setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigjen J.

Kasus Tragedi KM 50 yang menewaskan enam Laskar FPI sebelumnya telah memicu banyak kontroversi, seperti pembunuhan Brigjen J.

Baca Juga: Puan Maharani Sebut-sebut Akan Ikut Dalam Pemilihan Calon Presiden 2024.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam Tragedi KM 50, pada 6 Desember 2020, terjadi insiden tembak-menembak antara polisi dengan FPI Laskar.

Kejadian bermula dari tidak hadirnya Habib Rizieq Shihab dalam acara pemeriksaan polisi.

Disampaikan bahwa kejadian tembakan ini terjadi ketika perjalanan ke arah Tol Cikampek 1.

Sebelum kejadian penembakan, terjadi kejar-kejaran dan serempetan antara mobil polisi dengan mobil yang ditumpangi para Laskar FPI.

Dalam kejadian tersebut, enam Laskar FPI dinyatakan tewas.

Waktu itu Ipda Yusmin, Briptu Fikri, Bripka Faisal, dan Ipda Elwira berada berada dalam mobil Toyota Avanza berwarna silver berpelat nomor K 9143 EL.

Bripka Adi Ismanto dan Aipda Toni Suhendar berada dalam mobil Daihatsu Xenia berwarna silver dengan pelat nomor B 1519 UTI.

Terakhir Bripka Guntur Pamungkas menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan pelat nomor B 1392 TWQ.

Mereka tiba di lokasi yang ditentukan pada pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Konferensi Pimpinan Nasional Partai Gerindra Sebut Prabowo Subianto Ikut Pemilihan Calon Presiden 2024

Halaman:

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB