BOGORINSIDER.com - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Daerah menerima kunjungan kerja dari JDIH Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat IV Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor pada Jumat (10/10/2025) dan turut didampingi oleh perwakilan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Republik Indonesia.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan dari Kabupaten Mimika meninjau berbagai inovasi layanan hukum yang telah dikembangkan oleh JDIH Kabupaten Bogor.
Beberapa di antaranya adalah layanan Pojok Braille, Anjungan Mandiri, serta Perpustakaan JDIH, yang menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadirkan layanan informasi hukum yang ramah, inklusif, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kasubag Dokumentasi Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Norawati Simanjuntak, menyampaikan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memperdalam pemahaman terkait pengelolaan JDIH, terutama dalam hal pengelolaan produk hukum desa, penyediaan layanan hukum dalam format Braille, serta strategi publikasi informasi hukum yang efektif, termasuk melalui media digital seperti videotron.
Norawati juga memberikan apresiasi tinggi terhadap berbagai inovasi yang dijalankan JDIH Kabupaten Bogor, khususnya terkait Pojok Braille. Menurutnya, inisiatif tersebut menjadi contoh nyata penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan hak bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh pelayanan publik yang optimal, bermartabat, serta bebas dari diskriminasi.
“Kami sangat mengapresiasi layanan inklusif seperti Pojok Braille yang dikembangkan di sini. Ini menjadi inspirasi bagi kami untuk menghadirkan layanan serupa di Kabupaten Mimika agar masyarakat penyandang disabilitas juga dapat menikmati akses informasi hukum secara setara,” ujar Norawati.
Melalui kunjungan kerja ini, kedua daerah sepakat untuk terus memperkuat kerja sama dan saling berbagi pengalaman dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum di tingkat daerah, sekaligus menciptakan sistem JDIH yang modern, inovatif, inklusif, dan berorientasi pada kemudahan akses bagi masyarakat luas.
Langkah kolaboratif ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional BPHN untuk memperluas jangkauan layanan hukum di seluruh Indonesia, terutama dalam hal transparansi, inklusivitas, serta literasi hukum masyarakat.