BOGORINSIDER.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui percepatan program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa program Rutilahu ditargetkan tuntas dalam kurun waktu maksimal tiga tahun, lebih cepat dibandingkan perkiraan awal yang membutuhkan hingga lima tahun.
Saat ini, jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Bogor tercatat sekitar 14 ribu unit. Menurut Rudy, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut kualitas hidup ribuan keluarga.
“Langkah percepatan ini penting agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak,” ujar Rudy.
Dalam APBD Perubahan 2025, Pemkab Bogor telah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki sekitar 3.750 unit rumah yang tersebar di 40 kecamatan dan 416 desa. Program ini juga diperkuat dengan kolaborasi bersama TNI, Polri, serta dukungan dari pemerintah pusat melalui DPR RI agar pelaksanaan lebih cepat dan terkoordinasi.
“Dari APBD murni ada sekitar 3.750 unit. Selain itu, kami juga menjalankan program kolaborasi dengan TNI dan Polri, tujuannya sama, mempercepat pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat. Bantuan dari pusat pun tetap dikoordinasikan dengan pemerintah daerah supaya tidak tumpang tindih,” jelasnya.
Rudy menekankan, proses verifikasi penerima bantuan dilakukan secara berlapis, mulai dari tingkat RT/RW, desa/kelurahan, hingga Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, untuk memastikan program benar-benar tepat sasaran.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa keberhasilan percepatan program Rutilahu bergantung pada kemampuan fiskal daerah. Namun dirinya optimistis target tersebut bisa tercapai, mengingat tren pendapatan daerah terus menunjukkan pertumbuhan positif seiring stabilnya sektor perdagangan, pariwisata, dan industri kecil.
“Di APBD Perubahan, program Rutilahu menjadi prioritas anggaran. Ini bentuk nyata komitmen kami untuk menjawab kebutuhan masyarakat agar mereka tidak menunggu terlalu lama mendapatkan hunian yang layak,” ungkap Rudy.
Program Rutilahu tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik rumah, tetapi juga diintegrasikan dengan bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat, sehingga hunian layak dapat menjadi titik awal kehidupan yang lebih sehat, aman, dan sejahtera.
Langkah percepatan ini menjadi wujud keberpihakan Pemkab Bogor kepada warga yang paling membutuhkan. Dengan strategi yang tepat serta dukungan dari berbagai pihak, Kabupaten Bogor bertekad menuntaskan persoalan rumah tidak layak huni, selangkah demi selangkah, hingga wajah kemiskinan struktural bisa dihapuskan.
Artikel Terkait
Bupati Bogor Tegaskan PBB di Bawah Rp100 Ribu Digratiskan Sejak Juni 2025
Bupati Bogor Sampaikan Duka Cita Atas Musibah Ambruknya Bangunan Majelis Taklim di Ciomas
Bupati Bogor Terbitkan Edaran Jaga Kondusifitas, Siskamling Humanis Kembali Diaktifkan
Bupati Bogor Gelar Pelantikan Pejabat Baru di Ruang Terbuka, Hadirkan Pemerintahan Lebih Dekat dengan Masyarakat
Bupati Bogor Tinjau Tambang Emas PT Antam, Dorong Sinergi Pengelolaan SDA dan Kelestarian Lingkungan