BOGORINSIDER.com - Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto, memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang difokuskan pada perbaikan sistem tata kelola pemerintahan daerah.
Kegiatan ini digelar di Gedung Serbaguna 1 Setda Kabupaten Bogor pada Senin (29/9/2025) dan dihadiri berbagai pejabat penting, termasuk perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sambutannya, Ade Ruhandi menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran KPK atas pendampingan serta arahan yang selama ini diberikan kepada Pemkab Bogor.
Menurutnya, kehadiran KPK telah memberikan pengaruh besar terhadap percepatan pengawasan internal di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Pendampingan yang dilakukan KPK memberikan dampak nyata. Pengawasan internal di SKPD semakin responsif meski waktu yang tersedia terbatas. Seluruh perangkat daerah juga berusaha maksimal menjalankan arahan, termasuk menindaklanjuti catatan dari BPK,” tutur Ade.
Ia menambahkan, Pemkab Bogor bertekad mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melalui tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, terbuka, dan taat aturan.
Ade menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan WTP bukanlah hal yang sederhana, melainkan membutuhkan konsistensi dan komitmen bersama.
“Dengan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran, komunikasi yang transparan, dan menjalankan aturan sesuai arahan Bupati Bogor, saya optimistis predikat WTP dapat terus kita jaga,” ujarnya.
Lebih jauh, Ade menekankan bahwa seluruh langkah pencegahan korupsi yang dilakukan pemerintah daerah bukan semata-mata kewajiban birokrasi, melainkan juga bentuk pengabdian dan ibadah dalam mengemban amanah masyarakat.
“Kami berharap KPK terus mendampingi agar kami senantiasa istiqomah menjaga pemerintahan yang bersih, transparan, serta berintegritas,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, bersama jajarannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Kepala Inspektorat, serta seluruh kepala perangkat daerah.***