BOGORINSIDER.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) melakukan uji sampel acak bahan pangan di Pasar Cileungsi pada Senin (8/9). Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel dinyatakan aman karena tidak ditemukan kandungan zat berbahaya seperti formalin maupun boraks.
Kepala Pasar Cileungsi, Isni Jayanti, menjelaskan bahwa puluhan sampel dari berbagai komoditas pangan, termasuk ayam dan ikan, telah diperiksa dan semuanya negatif dari zat berbahaya. Dari sekitar 25 pedagang ayam yang ada, sebagian besar produknya diambil sampelnya dan hasilnya terbukti layak konsumsi.
“Alhamdulillah, dari puluhan sampel yang diperiksa tidak ada satupun yang positif mengandung bahan berbahaya. Ini berarti Pasar Cileungsi bebas formalin, bebas boraks, dan aman pangan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir saat berbelanja,” ujar Isni.
Hal serupa juga ditemukan pada komoditas ikan. Sekitar 30 persen dari pedagang ikan diperiksa, dan hasilnya juga menunjukkan keamanan pangan. Bahkan sebelumnya, tim peneliti dari Universitas Indonesia (UI) pernah meneliti potensi virus influenza pada hewan ternak hidup di pasar tersebut, dan hasilnya negatif.
Selain ayam dan ikan, DKP juga mengambil sampel sayuran untuk diuji lebih lanjut terkait kemungkinan adanya residu pestisida. Menurut Isni, penggunaan pestisida tertentu memang masih diperbolehkan dalam batas aman, sehingga hasil pengujian masih menunggu proses laboratorium.
“Kalau untuk sayuran memang perlu penelitian lebih lanjut, karena pestisida ada yang masih boleh digunakan dengan kadar tertentu. Tapi untuk ikan dan lauk-pauk sudah dipastikan aman. Kami tetap mengimbau masyarakat agar cerdas dalam memilih bahan pangan,” jelasnya.
Isni menambahkan, masyarakat dapat mengenali bahan pangan yang tidak layak konsumsi secara kasat mata, misalnya ayam yang terlihat sudah tidak segar sebaiknya dihindari. Dengan demikian, keamanan pangan di Pasar Cileungsi tetap terjaga, namun konsumen juga dituntut bijak saat berbelanja.