news

Pemkab Bogor Dorong Pembangunan Jalan Berbasis Konservasi di Kawasan Halimun Salak

Rabu, 1 Oktober 2025 | 12:01 WIB

 

BOGORINSIDER.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam rapat kerja sama pembangunan infrastruktur jalan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Pertemuan berlangsung di Direktorat Perencanaan Konservasi, Kementerian Kehutanan, Kota Bogor, Kamis (4/9/25).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ajat menekankan pentingnya pembangunan yang mengedepankan prinsip konservasi dan kolaborasi lintas sektor. Ia menuturkan, kawasan Halimun Salak sejak lama diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan pariwisata baru di Kabupaten Bogor, sebagai alternatif untuk mengurangi beban wisata di kawasan Pangrango.

“Sejak awal 2000-an, Pemkab Bogor sudah mengarahkan pembangunan wisata berbasis kelestarian alam di Halimun Salak agar tidak hanya berfokus pada Pangrango,” ujarnya.

Menurut Ajat, konsep Geopark Halimun Salak bukan sekadar menjaga keutuhan lingkungan, tetapi juga memberdayakan masyarakat sekitar. Peningkatan infrastruktur, seperti pembangunan akses jalan dari Malasari menuju perbatasan wilayah, diharapkan dapat membuka jalur wisata tanpa mengganggu ekosistem. Karena itu, pembangunan dirancang bertahap dengan payung hukum yang jelas dan prinsip kehati-hatian.

Ia juga menegaskan pentingnya dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, khususnya dalam program konservasi satwa dilindungi seperti elang jawa yang tengah dilepasliarkan. Menurutnya, pembangunan di kawasan konservasi harus memberikan manfaat ganda, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pariwisata sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

“Pembangunan di Halimun Salak ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi bagaimana kita menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan sekaligus melestarikan alam demi generasi berikutnya,” jelas Ajat.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Konservasi Kementerian Kehutanan, Ahmad Munawir, memaparkan bahwa ada sembilan ruas jalan yang diusulkan untuk peningkatan melalui skema kerja sama. Ia menyebut, ini adalah pertama kalinya pihaknya menerima usulan pembangunan sembilan ruas sekaligus dalam satu proposal, sehingga memerlukan kajian teknis dan administratif secara komprehensif.

Munawir menambahkan, sebagian besar jalan yang diusulkan sudah ada sejak sebelum perluasan kawasan taman nasional pada 2003–2004, saat wilayah Halimun bertambah luas dari 40.000 hektare menjadi sekitar 116.000 hektare, dan kemudian ditetapkan menjadi 87.000 hektare. Sejumlah infrastruktur publik, termasuk jalan, akhirnya masuk ke dalam kawasan konservasi.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang Cipta Kerja dan turunannya seperti PP Nomor 24, jalan milik pemerintah yang digunakan untuk kepentingan publik bisa difasilitasi melalui skema kerja sama tanpa biaya kompensasi. Hal ini berbeda dengan aset milik swasta yang tunduk pada aturan berbeda.

“Karena itu penting sekali memastikan adanya dasar hukum agar pembangunan dan peningkatan jalan ini tidak menimbulkan konflik di lapangan, seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” ujar Munawir.

Ia juga mengapresiasi langkah resmi Pemkab Bogor yang mengajukan permohonan kerja sama. Menurutnya, Direktorat siap menindaklanjuti dengan catatan perlu ada tambahan data teknis terkait sejarah pembangunan dan status kepemilikan aset jalan.

Kerja sama ini dirancang bersifat jangka panjang hingga 10 tahun dan dapat diperpanjang. Diharapkan, selain mempermudah pembangunan infrastruktur, sinergi ini juga mampu memperkuat konservasi alam di kawasan Gunung Halimun Salak.

“Kolaborasi ini bisa menjadi landasan kuat bagi keseimbangan pembangunan dan pelestarian lingkungan di masa depan,” tutup Munawir.

Tags

Terkini

Lambannya Perkara Kasus Pelecehan di SD Advent Bekasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 13:17 WIB