Pada masa Sri Mulyani, dana pemerintah lebih fleksibel, bisa ditempatkan dalam bentuk deposito maupun obligasi. Kini, di bawah Purbaya, aturan diperketat dengan orientasi tunggal: kredit untuk rakyat.
Baca Juga: Kisah Menkeu Purbaya & Drama Likuiditas, Antara Dorongan Kredit & Takut Rupiah Makin Loyo
Pergeseran ini dianggap sebagai sinyal bahwa pemerintah ingin lebih proaktif terhadap pertumbuhan ekonomi riil.
Jika berjalan baik, Himbara bisa menjadi motor penggerak ekonomi nasional dengan menyalurkan dana triliunan rupiah langsung ke pelaku usaha. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, risiko kredit macet bisa membebani kinerja bank dan stabilitas keuangan.
Kebijakan baru Menkeu Purbaya menjadi ujian besar bagi Himbara. Apakah mereka mampu menyalurkan dana secara produktif, atau justru terbebani risiko kredit bermasalah? Publik kini menunggu langkah konkret bank-bank BUMN dalam menjalankan misi besar ini.