BOGORINSIDER.com -- Kasus tragis menimpa seorang siswa SMA Negeri 6 Garut yang diduga mengakhiri hidupnya akibat mengalami perundungan.
Kejadian ini memicu reaksi cepat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan menonaktifkan sementara Kepala Sekolah SMAN 6 Garut, Dadang Mulyadi, guna mempermudah proses pendalaman dan pemeriksaan internal.
Baca Juga: Bullying dan Kenakalan Remaja Jadi Isu Utama Debat Pilwalkot Bogor, Sindir Satu Calon Walikota?
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Dedi Supandi, penonaktifan dilakukan agar Tim Disiplin Pegawai dapat segera melakukan telaah administratif, termasuk menelusuri tanggung jawab pihak sekolah mulai dari kepala sekolah, wali kelas, hingga guru Bimbingan Konseling (BK).
Pemeriksaan juga akan mencakup bukti digital seperti riwayat percakapan dari perangkat korban.
Dedi menjelaskan, keluarga korban menyebut bahwa perundungan menjadi penyebab utama kematian, sementara pihak sekolah membantah hal tersebut.
Adanya dua narasi berbeda inilah yang saat ini sedang dikaji lebih lanjut. Jika ditemukan adanya kelalaian atau pembiaran dari pihak sekolah, konsekuensinya akan sangat serius.
Surat penonaktifan kepala sekolah diterbitkan oleh Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Jawa Barat atas rekomendasi BKD.
Untuk sementara waktu, posisi Kepala Sekolah akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat. Proses pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama satu minggu.
Dari hasil penelusuran kronologis, Kepala Dinas PPKBPPPA Garut, Yayan Waryana, menyebut bahwa laporan bullying diterima pada 30 Juni 2025.
Korban diduga menjadi sasaran perundungan setelah dituduh melaporkan teman-temannya yang kedapatan menggunakan vape di ruang kelas.
Setelah laporan masuk, korban mendapatkan pendampingan psikologis dari UPTD PPA Garut, termasuk arahan untuk pemeriksaan psikiater di RSUD dr. Slamet.
Namun, pada Senin pagi, 14 Juli 2025, korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya oleh orang tuanya.
Polisi yang datang ke lokasi menyatakan bahwa korban meninggal karena gantung diri, tanpa ada tanda-tanda kekerasan lain pada tubuhnya.