Baca Juga: RSUD Ade M Djoen Sintang meminta maaf kejadian sopir ambulans turunkan jenazah bayi di SPBU
“Saya sudah minta Kadinkes dan Inspektorat turun langsung menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi. Jika ditemukan ada kesalahan prosedur atau kelalaian dari pihak rumah sakit, maka sanksi tegas akan diberikan,” ujar Fadly saat mengunjungi rumah duka.
Fadly menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin langsung menyalahkan tanpa dasar. Pemerintah akan terlebih dahulu menelusuri semua fakta dan kronologi kejadian, dan hasilnya akan dikomunikasikan kepada pihak keluarga.
Kasus ini menyoroti pentingnya koordinasi antara rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama, serta urgensi evaluasi kebijakan pelayanan IGD bagi pasien dengan kondisi yang belum tergolong darurat namun berpotensi memburuk.