Baca Juga: RSUD Ade M Djoen Sintang meminta maaf kejadian sopir ambulans turunkan jenazah bayi di SPBU
“Saya sudah minta Kadinkes dan Inspektorat turun langsung menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi. Jika ditemukan ada kesalahan prosedur atau kelalaian dari pihak rumah sakit, maka sanksi tegas akan diberikan,” ujar Fadly saat mengunjungi rumah duka.
Fadly menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin langsung menyalahkan tanpa dasar. Pemerintah akan terlebih dahulu menelusuri semua fakta dan kronologi kejadian, dan hasilnya akan dikomunikasikan kepada pihak keluarga.
Kasus ini menyoroti pentingnya koordinasi antara rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama, serta urgensi evaluasi kebijakan pelayanan IGD bagi pasien dengan kondisi yang belum tergolong darurat namun berpotensi memburuk.
Artikel Terkait
Soal pasien RSUD yang hidup kembali setelah dinyatakan meninggal, begini kondisinya sekarang
Kronologi Rahmat Agil Bunuh Fitria Wulandari di Semeru Bogor, Ditinggalkan Sekarat di Ruko, Padahal Dekat RSUD
RSUD Ade M Djoen Sintang meminta maaf kejadian sopir ambulans turunkan jenazah bayi di SPBU
Sopir ambulans RSUD AM Djoen Sintang dinonaktifkan usai turunkan jenazah bayi di SPBU
1 korban luka kecelakaan maut di Kalijambe masih dirawat intensif di RSUD Tjitrowardojo